Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kota dengan Tingkat Polusi Tertinggi di Indonesia Versi IQAir

Kompas.com - 08/08/2023, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kota Serang, Provinsi Banten menjadi daerah di Indonesia dengan indeks kualitas udara paling tidak sehat menurut IQAir pada Selasa (8/8/2023).

Sejumlah kota lainnya dengan kualitas udara tidak sehat antara lain Sleman, DI Yogyakarta; Kota Tangerang, Banten; Tangerang Selatan, Banten; dan Bogor, Jawa Barat. 

IQAir merupakan perusahaan asal Swiss yang mencatat kualitas udara di setiap negara. Data yang diambil di Indonesia diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan data IQAir pada pukul 12.52 WIB, Kota Serang, Banten menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di level 167 AQI US, dengan kategori "Tidak Sehat".

AQI US adalah indeks kualitas udara berstandar Amerika Serikat yang mengukur kandungan polusi di udara dan risiko kesehatan yang akan muncul.

Daerah dengan kualitas udara yang tidak sehat berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan akibat racun dalam polutan yang ada di udara.

Lalu, daerah mana saja yang saat ini memiliki kualitas udara yang buruk di Indonesia?

Baca juga: Bahaya Manakah Polusi Udara dengan Mengisap Rokok?


Kota dengan tingkat polusi tertinggi

Dilansir dari IQAir, Selasa (8/8/2023), Indonesia merupakan negara yang memiliki kualitas udara terburuk ke-26 pada tahun 2022.

Di periode tersebut, Indonesia memiliki rata-rata kualitas udara sebesar 89 AQI. Angka tersebut berada dalam kategori "Sedang".

Meski begitu, udara di Indonesia memiliki kandungan partikel PM2.5 yang tinggi sehingga menyebabkan jarak pandang berkurang dan udara tampak berkabut.

Berikut sejumlah daerah dengan tingkat polusi tertinggi per 8 Agustus 2023 berdasarkan indeks kualitas udaranya:

  1. Serang, Banten: 167 (status tidak sehat)
  2. Sleman, DI Yogyakarta: 163 (status tidak sehat)
  3. Tangerang, Banten: 163 (status tidak sehat)
  4. Tangerang Selatan, Banten: 161 (status tidak sehat)
  5. Bogor, Jawa Barat: 156 (status tidak sehat)
  6. Malang, Jawa Timur: 133 (status sedang)
  7. Medan, Sumatra Utara: 124 (status sedang)
  8. Banjarbaru, Kalimantan Selatan: 122 (status sedang)
  9. Semarang, Jawa Tengah: 117 (status sedang)
  10. Jakarta, DKI Jakarta: 114 (status sedang). 

Baca juga: Ditanya Soal Polusi Udara Jakarta, Jokowi Sebut Pindah ke IKN Solusinya

 

Ilustrasi polusi udara.Shutterstock/NadyGinzburg Ilustrasi polusi udara.

Menghitung indeks kualitas udara

Untuk menentukan daftar ini, IQAir menggunakan Indeks Kualitas Udara (AQI) dengan standar Amerika Serikat. Indeks tersebut mengukur kadar polutan penyebab polusi di udara serta risiko kesehatan yang ditimbulkan.

Ada enam polutan yang diukur dalam indeksi ini, antara lain:

  • PM2.5: partikel berdiameter 2,5 mikron atau kurang di udara, termasuk debu, asap, dan kotoran. Partikel ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, peredaran darah, dan otak
  • PM10: partikel berukuran antara 2,5 dan 10 mikrogram di udara yang dapat mengakibatkan penyakit bahkan kematian
  • Karbon monoksida: gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak beras, tapi beracun jika terhirup.
  • Sulfur dioksida: gas tidak berwarna yang berbau kuat, menyesakkan, dan menyengat berbau belerang
  • Nitrogen dioksida: gas berwarna merah-oanye tua yang menyebabkan pembentukan kabut asap
  • Ozon permukaan tanah: lapisan gas yang menimbulkan kabut asap

Angka AQI ditetapkan berdasarkan polutan udara tertinggi pada saat kualitas udara diukur oleh stasiun pemantauan kualitas udara.

Di antara keenam polutan, PM2.5 biasanya menjadi penentu tingkat AQI karena dianggap sebagai polutan udara paling berbahaya yang berdampak pada kesehatan manusia.

Peningkatan polutan udara yang teridentifikasi kemudian dikatikan dengan peningkatan risiko kesehatan warga di daerah tersebut.

AQI terdiri dari enam kategori yang berkisar dari indeks udara 0 sampai lebih dari 301. Berikut level AQI dan risiko kesehatannya:

  • Baik: AQI 0-50, kualitas udara baik dan tidak/kurang berisiko mengakibatkan gangguan kesehatan
  • Sedang: AQI 51-100, orang dengan kualitas pernapasan buruk sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan
  • Tidak sehat untuk kelompok sensitif: AQI 101-150, orang yang sensitif berisiko mengalami iritasi mata, kulit, dan tenggorokan serta masalah pernapasan
  • Tidak sehat: AQI 151-200, ada peningkatan gangguan jantung, paru-paru, dan masalah kesehatan lain sehingga diimbau tidak keluar ruangan
  • Sangat tidak sehat: AQI 201-300, kualitas udara sangat tidak sehat sehingga masyarakat sebaiknya tetap di dalam ruangan atau memakai masker saat keluar
  • Berbahaya: AQI 301-500 atau lebih tinggi, setiap orang berisiko tinggi mengalami iritasi parah dan efek kesehatan yang memicu penyakit kardiovaskular dan pernapasan

Baca juga: Presiden Jokowi, Menteri hingga Gubernur Divonis Bersalah soal Polusi Udara di Jakarta

Risiko polusi bagi kesehatan

Menggunakan masker adalah salah satu cara mengurangi dampak polusi udara yang membahayakan kesehatan.Shutterstock/Deemerwha studio Menggunakan masker adalah salah satu cara mengurangi dampak polusi udara yang membahayakan kesehatan.
Dilansir dari situs Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), polusi udara terjadi akibat kontaminasi debu, asap, gas, kabut, dan bau di atmosfer.

Polutan tersebut dapat menyebabkan peradangan, stres akibat radikal bebas, penurunan kekebalan tubuh, bahkan perubahan DNA dalam sel di seluruh tubuh. Kondisi ini juga berdampak pada paru-paru, jantung, dan otak.

Orang yang sering terkena polusi berpotensi terkena stroke, penyakit jantung iskemik, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, radang paru-paru, dan katarak.

Selain itu, polusi dapat menyebabkan masalah pada wanita hamil, seperti diabetes, kanker, gangguan kognitif, penyakit saraf, bahkan kelahiran tidak normal.

Tidak hanya wanita hamil, lansia dan anak-anak berisiko tinggi terkena masalah kesehatan akibat paparan polusi.

Baca juga: Polusi Udara di Jakarta Disebut Tinggi Saat Dini Hari, Apa Penyebab dan Bagaimana Antisipasinya?

Kota dengan polusi terendah

Sementara itu, ada sejumlah kota di Indonesia yang memiliki kualitas udara terbaik per 8 Agustus 2023. Kota-kota ini memiliki tingkat polutan yang memenuhi batas keamanan WHO.

Berikut kota dengan tingkat polusi terendah pada Selasa (8/8/2023).

  1. Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah: 9 (level Bagus)
  2. Indrapuri, Aceh: 20 (level Bagus)
  3. Kasiguncu, Sulawesi Tengah: 32 (level Bagus)
  4. Buleleng, Bali: 37 (level Bagus)
  5. Sorong, Papua Barat: 37 (level Bagus)
  6. Bakau, Kalimantan Selatan: 43 (level Bagus)
  7. Semarapura, Bali: 44 (level Bagus)
  8. Sukasada, Bali: 45 (level Bagus)
  9. Denpasar, Bali: 50 (level Bagus)
  10. Makassar, Sulawesi Selatan: 50 (level Bagus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com