Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ujian Praktik SIM C Diubah, Pemohon Bisa Mengulang Berapa Kali jika Gagal?

Kompas.com - 08/08/2023, 12:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah skema ujian pratik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Skema ujian praktik SIM C yang sebelumnya menggunakan jalur angka "8" dan zig-zag diganti menjadi lintasan berbentuk huruf "S".

Dihapuskannya skema yang lama dimaksudkan untuk mempermudah pemohon supaya lulus ujian praktik.

"Iya (menjawab kemudahan masyarakat)," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantass) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2023).

"Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit," sambungnya.

Di sisi lain, Korlantas Polri juga memperlebar lintasan yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Dirlantas Polda Jatim Buka Suara soal Protes Ibu yang Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM di Gresik

Baca juga: Tempat Ujian SIM C yang Sudah Hapus Tes Angka 8 Mulai 4 Agustus 2023, Mana Saja?

Lantas, jika pemohon gagal saat mengikuti ujian praktik SIM C, mereka bisa mengulang sampai berapa kali?

Penjelasan Korlantas Polri

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pemohon mendapat kesempatan mengikuti ujian praktik SIM C sebanyak dua kali.

"Pada saat (ujian praktik) itu juga," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Terpisah, Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo menyampaikan, pemohon bisa mengulang ujian praktik SIM C pada hari yang sama.

Ia menjelaskan, Korlantas Polri juga memberikan program coaching clinic atau bimbingan belajar bagi peserta yang ingin menjajal ujian praktik SIM C.

"Setelah jam pelayanan," kata Rifta kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Biaya Pembuatan SIM C Baru 2023 Usai Skema Ujian Praktik Diubah

Syarat membuat SIM C

Peserta ujian praktek SIM C di LumajangKOMPAS.com/Miftahul Huda Peserta ujian praktek SIM C di Lumajang

Perlu diketahui, sebelum pemohon mengikuti ujian praktik SIM C, mereka perlu menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan.

Dalam hal ini, Korlantas Polri membagi SIM C menjadi tiga golongan, yakni SIM C, C I, dan C II.

Dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023), berikut penjelasannya:

  • SIM C: Diperuntukkan bagi berlaku untuk kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
  • SIM C I: Berlaku untuk diberlakukan untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor yang menggunakan daya listrik.
  • SIM C II: Berlaku untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca juga: 4 Perubahan Ujian Praktik SIM C Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini

Di setiap golongan SIM C, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yakni:

1. Syarat membuat SIM C:

  • Sudah berusia 17 tahun
  • KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • Pasfoto
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

2. Syarat membuat SIM C I:

  • Sudah berusia 18 tahun
  • Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

3. Syarat membuat SIM C II:

  • Sudah berusia 19 tahun
  • Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca juga: Mengambil SIM dan STNK yang Ditilang tapi Sudah Lewat Masa Sidang, Bagaimana Caranya?

Ujian praktik SIM C1 di lintasan baru menggunakan moge Hunter Scrambler 500. Tidak lagi limbung karena pola zig-zag dan angka 8 dihapusKompas.com/Daafa Alhaqqy Ujian praktik SIM C1 di lintasan baru menggunakan moge Hunter Scrambler 500. Tidak lagi limbung karena pola zig-zag dan angka 8 dihapus

Cara membuat SIM C

Bagi pemohon yang membuat SIM C, mereka diharuskan melewati beberapa tahapan, seperti berikut ini:

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan SIM C
  • Menyertakan fotokopi KTP dan pasfoto
  • Mengikuti ujian teori
  • Setelah dinyatakan lulus ujian tori, langkah selanjutnya adalah mengikuti ujian praktik sesuai golongan SIM C yang diinginkan
  • Petugas akan memanggil pemohon setelah lulus ujian teori dan praktik.

Biaya pembuatan SIM C

Meski ada perubbahan skema ujian praktik, biaya pembuatan SIM C tidak berubah. Adapun, biaya pembuatan SIM C sebesar Rp 100.000.

Sementara itu, pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75.000. Biaya ini masih sama sebelum skema ujian praktik SIM C diubah.

Baca juga: Viral, Video Rombongan Patwal Melintas di Jalan Tol, Begini Kata Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com