Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pembuatan SIM C Baru 2023 Usai Skema Ujian Praktik Diubah

Kompas.com - 07/08/2023, 10:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah skema ujian praktik SIM C pada 2023.

Perubahan tersebut berupa jalur angka "8" dan zig-zag yang diganti menjadi lintasan berbentuk huruf "S".

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, ujian praktik SIM C terbaru diberlakukan mulai Senin (7/8/2023).

"Hari ini saya uji coba di beberapa kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak di 468 Satpas di Indonesia," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Dalam ujian praktik SIM C terbaru, lintasan berbentuk "S" yang diujikan kepada pemohon terdiri dari lima bagian.

Salah satu bagian yang dilewati pemohon adalah jalur lurus dengan panjang lintasan 1.600 cm.

Meski Korlantas Polri mengubah skema ujian praktik, Yusri menegaskan bahwa biaya pembuatan SIM C tidak berubah.

Lantas, berapa biaya pembuatan SIM C?

Baca juga: Cara, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM C Tahun 2023

Biaya pembuatan SIM C

Dilansir dari NTMC Polri, Yusri mengatakan, biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000.

Di sisi lain, pemohon yang melakukan perpanjangan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.

Yusri juga menyampaikan, Korlantas Polri juga tidak mengubah biaya pembuatan dan perpanjangan SIM A.

Biaya pembuatan SIM A tetap sama, yakni sebesar Rp 120.000 dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 80.000.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa mengurus dokumen ini secara online melalui SIM Nasional Presisi (SINAR).

Baca juga: SIM Hilang Bisa Dicetak Ulang atau Harus Buat Baru? Ini Kata Polisi

Tidak ada pembayaran secara tunai di Satpas

Terpisah, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan, tidak ada pembayaran SIM secara tunai atau cash di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).

Bila pemohon masih melakukan pembayaran secara tunai, bisa dipastikan dana yang diberikan akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan masuk ke kas negara.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya tidak tergiur dengan percaloan di lingkungan pembuatan SIM. Menurut Firman, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Firman, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8, Ini Gantinya

Syarat membuat SIM C

Selain mengetahui perubahan skema ujian praktik, pemohon perlu mengetahui syarat ketika membuat SIM C.

Dalam hal ini, Korlantas Polri membagi SIM C menjadi tiga golongan, yakni SIM C, C I, dan C II.

Dilansir dari Kompas.com, SIM C berlaku untuk kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Sementara SIM C I diberlakukan untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor yang menggunakan daya listrik.

Kemudian, SIM C II diberlakukan untuk ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Yusri mengatakan, pemohon yang ingin mendapatkan SIM C I harus memiliki SIM C terlebih dahulu.

Sementara pemohon yang ingin memperoleh SIM C II, sebelumnya juga harus mempunyai SIM C I.

Baca juga: Tes Jalur Bentuk “8” Diubah Jadi “S” Untuk Permudah Ujian SIM Motor

Berikut syarat pembuatan SIM C berdasarkan golongannya:

1. Syarat membuat SIM C:

  • Sudah berusia 17 tahun
  • KTP asli atau fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • Pasfoto
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

2. Syarat membuat SIM C I:

  • Sudah berusia 18 tahun
  • Sudah memiliki SIM C selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

3. Syarat membuat SIM C II:

  • Sudah berusia 19 tahun
  • Sudah memiliki SIM C I selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

Baca juga: Tak Ada lagi Ujian Praktik Zig Zag dan Angka 8 dalam Pembuatan SIM di Polda Kepri

Cara membuat SIM C

Setelah menyiapkan syarat yang dibutuhkan, ikuti cara di bawah ini ketika melakukan pembuatan SIM C:

  • Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM C
  • Melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
  • Mengikuti ujian teori.
  • Setelah lulus ujian teori, lanjutkan dengan ujian praktik sesuai jenis SIM C yang diinginkan
  • Pemohon akan dipanggil petugas setelah lulus ujian teori dan praktik.

Bagi pemohon yang mengikuti ujian praktik SIM C, Korlantas Polri memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengulang tes sebanyak dua kali.

Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo mengatakan, pemohon bisa mengulang ujian praktik SIM C pada hari yang sama.

Korlantas Polri, kata Rifta, juga memberikan program coaching clinic atau bimbingan belajar bagi peserta yang ingin menjajal ujian praktik SIM C.

"Setelah jam pelayanan," kata Rifta kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com