KOMPAS.com - Puluhan anggota TNI disebut geruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).
Mereka kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Salah seorang pria bahkan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Fathir.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah seorang pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com (6/8/2023).
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid
Peristiwa anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurutnya, salah seorang di antara anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kehadiran puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan ini untuk mengetahui proses hukum ARH.
Mereka juga berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.
Sebagai informasi, ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT).
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," kata Hadi.
Pihaknya juga memastikan hubungan polisi-TNI tetap solid.
Baca juga: Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam Usai Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian juga membenarkan peristiwa penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.
Ia menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan memang merupakan penasihat hukum dari ARH. Pihaknya pun menyesalkan kedatangan Mayor Dedi yang membawa beberapa anggota TNI.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip dari Tribun News.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas