Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirlantas Polda Jatim Buka Suara soal Protes Ibu yang Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM di Gresik

Kompas.com - 03/08/2023, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Materi ujian SIM yang dinilai menyulitkan

Taslim menjelaskan, benar bahwa Kapolri pada 23 Juni 2023 meminta Kepala Korlantas Polri (Kakorlantas) untuk mengevaluasi materi uji praktik SIM, khususnya angka 8 dan zig-zag.

Kendati demikian, SIM bukan hanya pemberian izin, melainkan lisensi yang mengharuskan orang memenuhi syarat dan kompetensi mengemudi.

"Tahu aturan dalam berlalu lintas, tahu aturan terkait dengan tata cara berlalu lintas, mahir dalam mengoperasionalkan kendaraan dan memiliki sikap moral yang baik," lanjut Taslim.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Foto Viral Pengendara Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan

Selain itu, pemohon SIM juga harus memenuhi syarat kesehatan, seperti mata yang dapat menbedakan warna, serta pendengaran yang cukup untuk mendengar isyarat bunyi saat di jalan.

Bukan hanya itu, pemohon pun diharuskan memiliki kemampuan gerak refleks yang cukup baik dalam memfungsikan indra kaki, tangan, mata, dan lainnya.

Menurut Taslim, penerapan materi uji angka 8 dan zig-zag telah dibuat dengan kajian tertentu, serta didukung oleh regulasi.

"Maka jika kita mengubahnya harus juga dibuat kajian seperti apa materi uji yang tidak terkesan menyulitkan dengan angka 8, tetapi juga masih ideal dalam menguji berbagai syarat yang saya sebutkan di atas tadi," kata dia.

Baca juga: Ujian SIM C Diusulkan Tanpa Zig-zag dan Angka 8, Bagaimana Tesnya?

Simulasi angka 8

Menilik negara lain seperti Belanda dan Inggris, menurut Taslim, hingga saat ini masih menggunakan simulasi angka 8.

Sementara itu, di Jepang dan Singapura, ujian lisensi mengemudi menggunakan konsep huruf S sebagai pengganti angka 8.

"Di mana angka 8 itu bertujuan untuk menguji gerak refleks tangan dan kaki dalam memainkan rem sekaligus mengukur keseimbangan badan," terangnya.

Taslim memaparkan, jika pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan berlebih di medan berbentuk 8, pasti akan gagal. Sedangkan, jika kecepatan terlalu rendah, maka akan oleng.

"Informasi yang saya dapat, saat ini Ditregident Korlantas Polri sedang mengkaji dan menyusun konsepnya. Jika nanti sudah, maka regulasi yang ada saat ini harus diubah, baru kemudian diterapkan secara nasional," tuturnya.

Baca juga: Perbandingan Ujian SIM di Indonesia dan Luar Negeri

Taslim melanjutkan, Polda Jatim sendiri telah berinisiasi membentuk tim untuk membantu Korlantas dalam mengkaji praktik ujian SIM.

"Angka 8 tetap ada, tetapi jaraknya kita perlebar, sementara itu yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebab, jika meniadakan materi ujian SIM justru akan menjadi persoalan secara hukum bagi pelaksana lapangan.

"Jadi tidak benar jika kita dinilai abai dengan instruksi Bapak Kapolri," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan UNM soal Polisi Sebut Ada Bungker Narkoba di Kampus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com