KOMPAS.com - Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C masih menerapkan tes mengendarai secara zigzag dan memutar angka 8. Ujian ini banyak mendapat kritik masyarakat.
Polres Bantul DIY mengajukan ke Mabes Polri konsep ujian praktik SIM C tanpa menggunakan praktik berkendara zigzag dan angka 8.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso mengatakan, konsep itu diusulkan berdasar analisis dan evaluasi (anev) kecelakaan lalu lintas di Bantul.
Pihaknya menyampaikan, kecelakaan lalu lintas di Bantul didominasi oleh roda dua. Sebanyak 51 persen di antaranya dipicu faktor human error.
"Kami sudah diskusi dengan ahli di wilayah DIY akan kami kembangkan di tingkat Polda. Mudah-mudahan dari Bantul bisa disampaikan ke Mabes Polri. Mudah-mudahan kalau cocok bisa diberlakukan nasional. Itu harapannya," kata Slamet pada Senin (26/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Slamet pada konsep ujian praktik ini sudah mencakup 5 item dalam berkendara misalnya keseimbangan, perilaku pengemudi, reaksi pengemudi, dan keterampilan lainnya.
Baca juga: Polres Bantul Ajukan Konsep Ujian Praktik SIM C Tanpa Zig-zag dan Angka
Sementara itu Pangesti Wiedarti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyampaikan bahwa materi ujian praktik model baru ini lebih baik jika dibandingkan dengan model lama.
"Tampaknya itu akan lebih baik, kami juga membandingkan dengan ketiga negara lain seperti Taiwan, Jepang, dan Australia," kata dia yang dilibatkan dalam diskusi konsep materi ujian praktik model baru ini.
Menurut dia, saat konsep ini diajukan ke Mabes Polri dibutuhkan waktu dan melalui beberapa jenjang ditambah dengan adanya naskah akademik.
"Tadi diusulkan secara nasional tentu dengan beberapa perjenjangan. Ada naskah akademik untuk interal kepolisian dan panduan untuk masyarakat," ungkapnya.