Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023, Begini Caranya

Kompas.com - 28/07/2023, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Setelah itu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi mereka telah berhasil.

Baca juga: QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang Minta Beli Pakai Cash, Pengamat: Potensi Kemunduran

2. QRIS tarik tunai

BI juga mengembangkan fitur kedua bagi QRIS agar pengguna bisa melakukan tarik tunai.

Dalam hal ini, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM.

Penarikan dana dengan pindai kode QRIS juga bisa dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Cara menggunakannya, pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan nominal yang ditarik.

Setelah itu, pengguna bisa memindai kode QR di mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana.

Jika sudah, pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukkan pin lalu saldo akan berpindah ke akun merchant.

Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna.

Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Contohnya, tarik tunai dapat dapat dilakukan dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Baca juga: BI Terapkan Tarif QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro Per 1 Juli 2023, Apa Alasannya?

3. QRIS setor tunai

Pengguna juga bisa melakukan setor tunai menggunakan QRIS menggunakan kode QRIS.

Metode pembayaran push payment digunakan di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM).

Kode QRIS juga bisa diperlihatkan ke merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Pengguna yang ingin menggunakan fitur tersebut dapat mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.

Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan uang tunai pada agen.

Jika sudah, pindai kode QR pada mesin ATM atau agen lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksinya telah berhasil.

Fitur tersebut dapat digunakan untuk menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun UE PJP nonbank namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

Baca juga: Bulan Depan, Naik MRT Jakarta Bisa Bayar Pakai QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com