Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Bisa Digunakan untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai Mulai Agustus 2023, Begini Caranya

Kompas.com - 28/07/2023, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat digunakan untuk transfer, tarik, dan setor tunai mulai Agustus 2023.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, ada tiga manfaat dari QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai.

Pertama, fitur tersebut dapat mengoptimalisasi sumber dana agar bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.

Dengan begitu, dana tidak hanya dijadikan simpanan tetapi juga menambah fungsi sebagai uang elektronik.

Di sisi lain, manfaat kedua dari fitur terbaru QRIS adalah untuk meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas.

Hal itu membuat QRIS dapat dipakai antara bank dengan bank, bank dengan nonbank, dan nonbank dengan nonbank.

Manfaat lain yang diharapkan adalah mendorong inklusi keuangan karena fitur QRIS dapat digunakan di daerah tertinggal, terdepan, dam terluar.

"Saat ini, sudah ada 16 peserta yang siap piloting untuk fitur ini. Piloting sudah dilakukan sejak 2021 dan di 2022 sudah soft launching saat di Bali," kata Filianingsih, dikutip dari Antara.

"Mudah-mudahan di Agustus nanti bisa grand launching," tambahnya.

Baca juga: Cara Membuat QRIS bagi Pelaku Usaha

Cara menggunakan QRIS untuk transfer, tarik, dan setor tunai

Dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2023), Direktur Departemen Komunikasi Publik Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi menjelaskan cara menggunakan QRIS untuk transfer, setor, dan tarik tunai.

Simak penjelasannya di bawah ini:

1. QRIS transfer

QRIS transfer memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code.

Hal tersebut dapat dilakukan antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan nonbank.

Cara menggunakan fitur tersebut, pengguna cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu.

Jika sudah, pilih sumber dana lalu pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukkan pin.

Setelah itu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi mereka telah berhasil.

Baca juga: QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang Minta Beli Pakai Cash, Pengamat: Potensi Kemunduran

2. QRIS tarik tunai

BI juga mengembangkan fitur kedua bagi QRIS agar pengguna bisa melakukan tarik tunai.

Dalam hal ini, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM.

Penarikan dana dengan pindai kode QRIS juga bisa dilakukan di merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Cara menggunakannya, pengguna cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan nominal yang ditarik.

Setelah itu, pengguna bisa memindai kode QR di mesin ATM atau merchant QRIS lalu pilih sumber dana.

Jika sudah, pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukkan pin lalu saldo akan berpindah ke akun merchant.

Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai kepada pengguna.

Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu.

Contohnya, tarik tunai dapat dapat dilakukan dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

Baca juga: BI Terapkan Tarif QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro Per 1 Juli 2023, Apa Alasannya?

3. QRIS setor tunai

Pengguna juga bisa melakukan setor tunai menggunakan QRIS menggunakan kode QRIS.

Metode pembayaran push payment digunakan di mana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM).

Kode QRIS juga bisa diperlihatkan ke merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Pengguna yang ingin menggunakan fitur tersebut dapat mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai.

Setelah itu, pengguna dapat menginformasikan nominal yang akan disetor lalu memasukkan uang ke dalam mesin ATM atau menyerahkan uang tunai pada agen.

Jika sudah, pindai kode QR pada mesin ATM atau agen lalu pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksinya telah berhasil.

Fitur tersebut dapat digunakan untuk menyetorkan uang tunai ke bank atau ke akun UE PJP nonbank namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

Baca juga: Bulan Depan, Naik MRT Jakarta Bisa Bayar Pakai QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com