Terkait tewasnya IDF, Ramadhan menyampaikan bahwa Polri telah mengamankan dua anggotanya terkait peristiwa ini, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Ia menyampaikan, IMS dan IG telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus mereka juga sedang ditangani oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Ramadhan menyebutkan, proses pengusutan dilakukan untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Kendati demikian, ia belum bisa menyampaikan mengenai kronologi dan penyebab tewasnya IDF.
Di sisi lain, Ramadhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor
Dikutip dari Kompas.com, pihak keluarga IDF akan menempuh jalur hukum terkait meninggalnya korban.
Sucipto menyampaikan, kepolisian telah memberi informasi kepada pihak keluarga IDF bahwa korban tewas akibat luka tembak.
Tetapi hingga saat ini kepolisian belum menjelaskan penyebab, motif, dan kronologi tewasnya korban.
"Pihak keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa yang menimpa Bripda Ignatius Dwi Frisco," kata Sucipto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.