KOMPAS.com - Momen ketika politikus senior, Panda Nababan meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka duduk di sebelahnya menjadi sorotan.
Momen itu terjadi saat keduanya sarapan di sebuah tempat makan di sela acara blusukan bakal calon presiden PDI-P, Ganjar Pranowo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (22/7/2023), saat sedang menunggu makanan tiba, Panda Nababan meminta Gibran yang baru masuk ke tempat makan untuk duduk di sebelahnya, sederet dengan Ganjar.
Hal itu menjadi sorotan lantaran sebelumnya Panda Nababan sempat menyebut Gibran sebagai anak ingusan dalam sebuah acara bincang-bincang.
Panda Nababan menganggap putra sulung Presiden Joko Widodo itu masih belum berpengalaman dalam politik.
"Gibran anak ingusan kok, nanti anak itu besar kepala, masih belajar dululah. Dia butuh proses seperti bapaknya, panjang," ujar Panda Nababan, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Saat dimintai tanggapan, Gibran mengaku tidak sakit hati dengan ucapan tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya memang masih perlu banyak belajar.
Lantas, siapa Panda Nababan?
Baca juga: Saat Gibran Ungguli Nama-nama Senior PDI-P sebagai Pengganti Ganjar di Jateng...
Dilansir dari laman Universitas Stekom Pusat, Panda Nababan merupakan politikus senior yang lahir pada 13 Februari 1944.
Panda adalah lulusan SMP Nasrani Medan pada 1959. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di lembaga pendidikan yang sama dan lulus pada 1962.
Selanjutnya, Panda menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nommensen di Pematangsiantar hingga 1963.
Dia kemudian pindah ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di Universitas Bung Karno hingga 1966.
Pendidikannya kembali dia lanjutkan di Perguruan Tinggi Publisistik, Jakarta sepanjang tahun 1968-1969.
Pada 1979, Panda memperoleh kesempatan untuk mendalami studi jurnalistik di NRC Handelsblaad, Rotterdam.
Baca juga: Kata Gibran Usai Didorong Relawannya untuk Jadi Cawapres pada Pemilu 2024
Sebelum terjun ke dunia politik, Panda pernah bekerja sebagai wartawan di harian umum Warta Harian pada 1969-1970.
Dia menduduki jabatan penting saat meniti karier di dunia wartawan, yakni redaktur harian umum Sinar Harapan (1970-1987), wakil pemimpin umum harian umum Prioritas (1987-1988), dan kepala litbang Media Indonesia (1988-1989).
Salah satu prestasinya sebagai wartawan ialah ketika ia memperoleh penghargaan jurnalistik Hadiah Adinegoro pada 1976.
Dilansir dari Kompas.com (30/9/2019), Panda pernah bercerita bahwa dirinya adalah mantan wartawan Sinar Harapan pada era Orde Baru.
Saat itu, dia merupakan anak buah dari Aristides Katoppo yang menjabat sebagai redaktur eksekutif surat kabar tersebut.
Lalu pada 1993, Panda mulai aktif dalam dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Pada 1998, ketika PDI dilanda kemelut kepemimpinan, Panda memilih bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan di DPR RI, berikut di antaranya:
Baca juga: Alasan 2 Mantan Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M ke Gibran
Pada 2011, Panda Nababan divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hukuman penjara selama satu tahun lima bulan.
Majelis hakim menilai Panda terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004.
"Menyatakan Panda Nababan, Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada Panda, Engelina, M Iqbal, dan Budiningsih masing-masing 1 tahun 5 bulan penjara," ujar Eka Budi, ketua majelis hakim, dilansir dari Kompas.com (22/6/2011).
Panda kemudian menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan bebas pada 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.