Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Australia Mengaku Diperas karena Paspor Rusak, Ini Penjelasan Petugas Imigrasi Bali

Kompas.com - 13/07/2023, 09:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Kronologi kejadian versi pihak bandara

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ihsan menjelaskan bahwa Monique dan Theresa Yosefa Sutherland tiba di Bali pada Rabu (5/6/2023) mengunakan pesawat Batik Air OD178 dari Melbourne, Australia.

Dugaan pemerasan ini terjadi saat keduanya menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan keimigrasian di konter 7 Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, petugas mendapati paspor milik Monique Sutherland rusak pada lembar biodata karena terkena cairan. Mereka lalu dibawa ke ruang imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi perlu saya luruskan ruang yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi imigrasi. Ruangan yang memang diperuntukkan untuk melakukan pemeriksaaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia," kata Barron, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, tiga orang petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, sementara keluarga Sutherland didampingi petugas Ground Handling Batik Air bernama Andreas. Setelah mendengar penjelasan dari maskapai, Imigrasi mempersilakan mereka masuk ke Bali.

Barron menyebut pihak maskapai sudah mengingatkan Sutherland bahwa paspornya tidak layak terbang. Namun, mereka tetap ingin pergi karena sudah mempersiapkan perjalanan ke Bali.

Baca juga: Viral, Video WNA Telanjang di Bali, Polisi Sebut karena Depresi dan Tak Punya Uang

Permintaan uang tidak benar

Barron mengungkapkan bahwa tuduhan pemerasan terhadap keluarga Sutherland tidak benar. Kesimpulan ini didapat berdasarkan pengakuan petugas bandara dan maskapai yang terlibat dalam pemeriksaan dokumen terhadap keduanya.

"Berdasarkan hasil BAP yang sudah kami lakukan, terhadap tiga orang petugas pendaratan pada saat itu. Mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar, meraka sama sekali tidak ada meminta uang atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun," kata dia.

"Ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas Ground Handling Batik Air yang pada saat itu mendampingi petugas kami melakukan pendaratan terhadap Monique," lanjutnya.

Barron mengatakan, pihaknya berupaya menghubungi Monique Sutherland tapi belum dibalas. Pihaknya sementara ini menyimpulkan bahwa kasus dugaan pemerasan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami Imigrasi Bali menyatakan bahwa statement yang diberikan yang bersangkutan di media Australia ini untuk saat ini sementara dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Baca juga: Viral, Video WNA Denmark Pamer Alat Kelamin di Bali, Ini Identitasnya

Pemeriksaan sesuai SOP

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa kedua turis tersebut menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur standar pihak Imigrasi di terminal internasional setiap bandara.

"Tapi seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melalukan sanksi, tidak mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan karena pada saat dia tiba paspornya mungkin terkena parfum atau apa, sesuai aturan internasional kita mesti cari tahu," katanya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Anggiat membantah petugas Imigrasi mengancam akan mendeportasi WNA tersebut. Petugas hanya menyampaikan bahwa turis tersebut bisa dideportasi kalau pihak maskapai tidak tahu paspornya rusak dan tidak bersedia memberikan jaminan.

Petugas kemudian mempersilakan mereka masuk Bali setelah pihak maskapai bersedia menjadi penanggung jawab. Anggiat menambahkan, pihaknya sudah menghubungi keluarga Sutherland melalui berbagai media namun belum dibalas.

(Sumber: Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com