Ia menyebut hal ini terjadi karena paspor yang digunakannya sedikit kotor. Sementara menurut Sutherland, paspornya telah diterima untuk masuk dari Australia.
Wanita tersebut lalu menyatakan bahwa kegagalan paspor tersebut merupakan penipuan terhadap turis.
Pengakuan turis
Dilansir dari Dailymail (10/7/2023), Monique Sutherland awalnya berangkat liburan ke Bali bersama ibunya dari Bandara Tullamarine, Melbourne. Dia sampai di Bali pada 5 Juni 2023.
Sebelum berangkat, ia menandatangani formulir biru tambahan ketika check-in di konter Batik Air karena paspornya sedikit kotor. Namun, ia mengaku masih mendapatkan hambatan saat tiba di bandara Bali.
"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang pelancong rutin (yang sebenarnya bukan saya). Kemudian saya dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland.
Wanita tersebut mengatakan pihak imigrasi menanyainya selama lebih dari satu jam. Ia mengaku takut saat petugas berbicara dalam bahasa Indonesia.
Menurut pengakuannya, petugas lalu meminta ia membayar 1.500 dollar Australia atau sekitar Rp 15,5 juta agar bisa masuk Bali dan tidak dideportasi. Sutherland dan ibunya menolak membayar karena paspornya sudah diterima.
Setelah pulang, Sutherland menghubungi petugas di Melbourne yang memberitahunya bahwa penolakan paspor tersebut kemungkinan besar adalah penipuan.
"Paspor saya tidak pernah menjadi masalah sebenarnya. Itu adalah cara mudah untuk mendapatkan uang dari turis yang tidak berpengalaman," kata Sutherland.
Kronologi kejadian versi pihak bandara
Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Barron Ihsan menjelaskan bahwa Monique dan Theresa Yosefa Sutherland tiba di Bali pada Rabu (5/6/2023) mengunakan pesawat Batik Air OD178 dari Melbourne, Australia.
Dugaan pemerasan ini terjadi saat keduanya menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan keimigrasian di konter 7 Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Saat itu, petugas mendapati paspor milik Monique Sutherland rusak pada lembar biodata karena terkena cairan. Mereka lalu dibawa ke ruang imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi perlu saya luruskan ruang yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi imigrasi. Ruangan yang memang diperuntukkan untuk melakukan pemeriksaaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia," kata Barron, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan, tiga orang petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, sementara keluarga Sutherland didampingi petugas Ground Handling Batik Air bernama Andreas. Setelah mendengar penjelasan dari maskapai, Imigrasi mempersilakan mereka masuk ke Bali.
Barron menyebut pihak maskapai sudah mengingatkan Sutherland bahwa paspornya tidak layak terbang. Namun, mereka tetap ingin pergi karena sudah mempersiapkan perjalanan ke Bali.
Permintaan uang tidak benar
Barron mengungkapkan bahwa tuduhan pemerasan terhadap keluarga Sutherland tidak benar. Kesimpulan ini didapat berdasarkan pengakuan petugas bandara dan maskapai yang terlibat dalam pemeriksaan dokumen terhadap keduanya.
"Berdasarkan hasil BAP yang sudah kami lakukan, terhadap tiga orang petugas pendaratan pada saat itu. Mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar, meraka sama sekali tidak ada meminta uang atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun," kata dia.
"Ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas Ground Handling Batik Air yang pada saat itu mendampingi petugas kami melakukan pendaratan terhadap Monique," lanjutnya.
Barron mengatakan, pihaknya berupaya menghubungi Monique Sutherland tapi belum dibalas. Pihaknya sementara ini menyimpulkan bahwa kasus dugaan pemerasan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami Imigrasi Bali menyatakan bahwa statement yang diberikan yang bersangkutan di media Australia ini untuk saat ini sementara dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Pemeriksaan sesuai SOP
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan bahwa kedua turis tersebut menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur standar pihak Imigrasi di terminal internasional setiap bandara.
"Tapi seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melalukan sanksi, tidak mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan karena pada saat dia tiba paspornya mungkin terkena parfum atau apa, sesuai aturan internasional kita mesti cari tahu," katanya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Anggiat membantah petugas Imigrasi mengancam akan mendeportasi WNA tersebut. Petugas hanya menyampaikan bahwa turis tersebut bisa dideportasi kalau pihak maskapai tidak tahu paspornya rusak dan tidak bersedia memberikan jaminan.
Petugas kemudian mempersilakan mereka masuk Bali setelah pihak maskapai bersedia menjadi penanggung jawab. Anggiat menambahkan, pihaknya sudah menghubungi keluarga Sutherland melalui berbagai media namun belum dibalas.
(Sumber: Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik, Krisiandi)
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/13/090000365/turis-australia-mengaku-diperas-karena-paspor-rusak-ini-penjelasan-petugas