KOMPAS.com - Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan beragam cara baik online maupun offline.
PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang ditanggungkan kepada pemilik. PBB harus rutin dibayar setiap tahunnya oleh para wajib pajak.
Perlu diketahui bahwa objek pajak dikenakan tarif pajak sebesar 0,5 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB dan UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB.
Selain itu, untuk menghitung PBB juga didasarkan pada Nilai Jual objek Pajak (NJOP), Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP), dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).
Untuk melakukan pembayaran PBB, secara offline, Wajib Pajak dapat mendatangi Indomaret, Kantor Pos atau Bank.
Namun agar lebih mudah, dan hemat waktu, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB secara online melalui beragam aplikasi resmi yang diizinkan.
Lantas, bagaimana cara membayar PBB secara online?
1. Cara bayar PBBB online pakai Gojek
Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran PBB secara online menggunakan aplikasi Gojek. Selengkapnya cara bayar pajak PBB secara online memakai Gojek dikutip dari laman resminya yakni sebagai berikut:
- Buka aplikasi Gojek
- Buka GoTagihan.
- Pilih PBB.
- Pilih atau cari Regional- Sub Regional pembayaran.
- Masukan Nomor Pajak dan Tahun.
- Konfirmasi Pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil.
- Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.
- Buka GoTagihan.
2. Cara bayar pajak PBB via Tokopedia
Dikutip dari laman resminya, pengguna juga bisa melakukan pembayaran PBB memakai aplikasi Tokopedia maupun web resminya.
Selengkapnya, berikut ini cara bayar PBB pakai aplikasi Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Selanjutnya klik "Top Up & Tagihan"
- Klik "Pajak PBB"
- Masukkan rincian daerah dan nomor objek pajak.
- Klik "Cek Tagihan"
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Sistem akan memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi saat pembayaran sukses dilakukan.
Dikutip dari Kontan, pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui klik Indomaret, caranya:
- Buka laman https://www.klikindomaret.com/ pada browser
- Klik "Selengkapnya"
- Klik menu "Pajak Bumi dan Bangunan"
- Isi nomor objek pajak serta tahun bayar
- Klik "Bayar" di halaman konfirmasi
- Pilih metode bayar PBB online
- Selesaikan pembayaran PBB
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Baca juga: Kenaikan PBB Kejutkan Warga Solo dan Kebingungan Gibran yang Harus Kejar Target
4. Cara bayar PBB online lewat Traveloka
Pembayaran PBB dengan Traveloka bisa ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi Traveloka
- Klik "Bills & Top-up"
- Klik ikon PBB, pilih wilayah lokasi tanah atau bangunan
- Isi Nomor Objek PBB
- Klik "tahun pembayaran"
- Klik "Lanjut" di halaman konfirmasi tagihan
- Proses bayar PBB online selesai.
5. Cara bayar PBB online lewat Bukalapak
Bayar PBB online dengan aplikasi Bukalapak yakni sebagai berikut:
- Buka aplikasi Bukalapak
- Pilih menu "Pajak PBB"
- Masukan nomor objek pajak dan isi data
- Data tagihan secara rinci akan otomatis muncul, pilih metode pembayaran
- Selesaikan pembayaran
- Sistem Bukalapak akan segera memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan.
6. Cara bayar PBB online lewat Shopee
Pengguna juga bisa mengikuti langkah cara bayar PBB melalui aplikasi Shopee yakni:
- Buka aplikasi Shopee
- Pilih menu "Pulsa, Tagihan, & Hiburan"
- Pilih "PBB"
- Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah
- Klik "Lihat Tagihan"
- Periksa rincian tagihan
- Pilih "Checkout" dan pilih metode pembayaran yang ingin digunakan
- Pilih "Bayar Sekarang"
7. Cara bayar PBB dengan OVO
Selanjutnya bayar pajak PBB juga bisa dilakukan menggunakan OVO. Berikut ini cara bayar PBB dengan OVO sebagaimana dikutip dari laman resminya:
- Buka aplikasi OVO di ponsel
- Pilih menu "Lainnya"
- Pilih "Pajak PBB"
- Pilih kota domisili pembayaran Pajak PBB
- Masukkan Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran Pajak, lalu pilih "Lanjut ke Pembayaran"
- Periksa kembali kelengkapan informasi yang telah Anda masukan
- Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi"
- Klik "Bayar" untuk melakukan konfirmasi pembayaran
- Masukkan Security Code Anda. Selesai
Aplikasi Dana juga bisa dipakai untuk membayar PBB secara online. Selengkapnya cara untuk membayar PBB menggunakan Dana yakni sebagai berikut:
- Buka aplikasi "DANA"
- Klik "PBB" di menu "Semua Layanan"
- Tap "Izinkan Akses" untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA
- Pilih provinsi PBB yang mau dibayar
- Pilih lokasi Kota/Kabupaten PBB
- Pilih tahun pajak
- Masukkan Nomor Objek Pajak
- Tap "Lanjutkan Pembayaran"
- Pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat
- Tap "Konfirmasi"
- Tap "Bayar"
- Pembayaran PBB berhasil
Baca juga: Cara Dapat Pajak Bumi dan Bangunan PBB Gratis bagi Warga DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.