KOMPAS.com – Seorang pria di Jambi bernama Paris (44) nekat membakar istri sirinya hidup-hidup sampai akhirnya meninggal dunia.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu menimpa korban berinisial L (36), warga Kecamatan Marosebo, Kabupaten Batanghari, Jambi.
L sempat menjalani perawatan intensif selama 18 hari di RSUD Muara Bulan, namun akhirnya meninggal dunia.
“Korban mengalami luka bakar sampai 95 persen. Pelaku Paris sudah ditetapkan tersangka,” ucap Kanit PPA Polres Batanghari, Ipda Ginting Dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/7/2023.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Petani di Bombana oleh Selingkuhan Istrinya
Paris nekat membakar istri sirinya lantaran ditolak untuk berhubungan intim. Tak terima dengan penolakan itu, Paris langsung menuangkan minyak ke tubuh L lalu membakarnya hidup-hidup.
Menurut Ginting, KDRT pembakaran tersebut terjadi di tempat tinggal mereka pada 13 Juni 2023 lalu.
Pada akhirnya, L meninggal dunia pada Sabtu (1/7/2023) setelah selama dua pekan dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Motif dan Kronologi Prada DR Bunuh Ayahnya, Seorang Pedagang Sate di Bekasi
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/7/2023), Ginting mengungkapkan, kejadian pembakaran bermula ketika Paris ingin berangkat kerja pada pukul 09.00 WIB dari kamar mes karyawan PT CCM.
Saat itu, L sedang melipat pakaian. Sebelum berangkat, Paris sempat meminta berhubungan badan dengan korban, namun mendapat penolakan.
Paris kemudian marah karena ditolak berhubungan badan oleh L. Paris melihat ada bensin di atas meja, kemudian dituangkan ke korban dan langsung dibakar.
Setelah pembakaran itu, Paris sempat meminta tolong ke tetangga dan membawa L ke RSUD Muara Bulian.