Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Pembunuhan Petani di Bombana oleh Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 02/07/2023, 15:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – S (32) seorang pria yang berprofesi sebagai petani di Bombana, Sulawesi Tenggara dibunuh oleh selingkuhan istrinya berinisial AL (26) pada Rabu (14/6/2023).

Mayat S ditemukan terbungkus kasur di rumahnya pada Kamis (22/6/2023) oleh rekannya.

Selain AL, istri korban berinisial RE (26) ternyata juga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bombana.

Atas perbuatannya itu, AL dan RE dikenakan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke- dan Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita di Bali oleh Pengagum Rahasia

Motif pembunuhan

AL membunuh S di kamar tidurnya dengan menebas kepalanya menggunakan kapak.

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut, yakni sakit hati.

“Berdasarkan pengakuan istri korban, ia tega menyuruh selingkuhan membunuh suaminya sendiri lantaran sakit hati karena suaminya sering sembunyikan uang,” ucap Kasi humas Polres Bombana Bripka Yusuf Hadi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

Kronologi pembunuhan

Kepada penyidik, AL menceritakan kronologi dirinya membunuh S yang berawal pada awal Juni 2023.

Saat itu, RE mengirim pesan kepada AL yang menyuruhnya membunuh suaminya. Namun, AL sempat menolak.

Yusuf mengatakan, pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, AL menemui RE di rumah orangtuanya.

“Istri korban berkata ‘ko tidak berani kah bunuh Bedu’ (engkau tidak berani kah membunuh Bedu), lalu AL menjawab ‘bukan saya tidak berani tapi waktu ke sana da sudah bangun’,” katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, AL meminjam motor untuk berangkat menuju Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara pada pukul 23.00 Wita.

Setibanya di sebuah pabrik sekitar pukul 01.00 Wita hari Rabu (14/6/2023), AL berjalan kaki menuju kebun kakeknya dengan tujuan mencari parang guna membunuh korban. Namun yang didapatkan adalah kapak.

Setelah itu, AL berjalan kaki menuju rumah korban melalui belakang SD Lawatu Ea.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Setibanya di belakang rumah korban sekitar pukul 02.00 Wita, AL memantau situasi sekitar rumah dengan cara mengintip celah pintu belakang dan samping.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com