Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Pembunuhan Petani di Bombana oleh Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 02/07/2023, 15:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – S (32) seorang pria yang berprofesi sebagai petani di Bombana, Sulawesi Tenggara dibunuh oleh selingkuhan istrinya berinisial AL (26) pada Rabu (14/6/2023).

Mayat S ditemukan terbungkus kasur di rumahnya pada Kamis (22/6/2023) oleh rekannya.

Selain AL, istri korban berinisial RE (26) ternyata juga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bombana.

Atas perbuatannya itu, AL dan RE dikenakan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke- dan Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita di Bali oleh Pengagum Rahasia

Motif pembunuhan

AL membunuh S di kamar tidurnya dengan menebas kepalanya menggunakan kapak.

Kepolisian mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut, yakni sakit hati.

“Berdasarkan pengakuan istri korban, ia tega menyuruh selingkuhan membunuh suaminya sendiri lantaran sakit hati karena suaminya sering sembunyikan uang,” ucap Kasi humas Polres Bombana Bripka Yusuf Hadi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

Kronologi pembunuhan

Kepada penyidik, AL menceritakan kronologi dirinya membunuh S yang berawal pada awal Juni 2023.

Saat itu, RE mengirim pesan kepada AL yang menyuruhnya membunuh suaminya. Namun, AL sempat menolak.

Yusuf mengatakan, pada Selasa (13/6/2023), sekitar pukul 04.00 Wita, AL menemui RE di rumah orangtuanya.

“Istri korban berkata ‘ko tidak berani kah bunuh Bedu’ (engkau tidak berani kah membunuh Bedu), lalu AL menjawab ‘bukan saya tidak berani tapi waktu ke sana da sudah bangun’,” katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, AL meminjam motor untuk berangkat menuju Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara pada pukul 23.00 Wita.

Setibanya di sebuah pabrik sekitar pukul 01.00 Wita hari Rabu (14/6/2023), AL berjalan kaki menuju kebun kakeknya dengan tujuan mencari parang guna membunuh korban. Namun yang didapatkan adalah kapak.

Setelah itu, AL berjalan kaki menuju rumah korban melalui belakang SD Lawatu Ea.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Setibanya di belakang rumah korban sekitar pukul 02.00 Wita, AL memantau situasi sekitar rumah dengan cara mengintip celah pintu belakang dan samping.

Sekitar pukul 05.00 Wita, AL kembali mengintip dan melihat korban menuju ke kamar mandi sehingga ia mempersiapkan diri.

Saat korban keluar dari kamar mandi dan kembali menuju kamar tidurnya, AL langsung masuk melalui pintu belakang dan menuju korban yang saat itu sedang memunggunginya.

AL langsung menebas korban pada kepala bagian belakang menggunakan kapak yang sudah dibawanya.

Korban sempat bergerak sehingga AL kembali menganiayanya secara sadis sampai akhirnya meninggal dunia.

Mayat korban digulung kasur

Yusuf menuturkan, setelah dipastikan S tewas, AL menelpon RE namun tidak kunjung diangkat.

AL lantas mengirim pesan WhatsApp kepada RE supaya segera mengangkat teleponnya, dan direspons beberapa saat kemudian.

“Istri korban menelepon kembali pelaku dengan bertanya ‘kenapa’. Dibalas pelaku ‘ke sini sudah mi saya kerjakan’. Istri korban menjawab ‘ha masa’,’sa tidak percaya’,” cerita Yusuf.

RE kemudian tiba di rumah korban. AL lalu meminta karung kepadanya untuk membungkus mayat korban.

Setelah mendapatkan yang diinginkannya, AL masuk ke kamar untuk membersihkan darah korban dengan kain.

Mayat korban dan kain itu kemudian diletakkan di atas kasur, lalu digulung oleh AL.

Kemudian RE pulang ke rumah orangtuanya. Sedangkan AL mengambil sarung dari lemari korban untuk membungkus kapak yang sudah digunakan untuk membunuh.

Setelah dibungkus, kapak tersebut dibuang di saluran belakang pabrik.

Baca juga: Motif dan Kronologi Prada DR Bunuh Ayahnya, Seorang Pedagang Sate di Bekasi

AL sempat balik ke TKP

Yusuf mengatakan, AL kembali masuk ke rumah korban pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 01.30 Wita untuk dan membuka gulungan kasur yang terdapat mayat korban di dalamnya.

AL kembali membungkusnya menggunakan seprei serta mengikatnya menggunakan kain jilbab milik RE yang sudah dirobek kecil agar bisa menjadi tali.

AL menambah pengikat menggunakan sarung yang disambung dua sebagai pegangan untuk mengangkat dan membuat mayat korban.

Namun, ternyata AL tidak bisa mengangkatnya, sehingga ditinggalkan begitu saja di kamar korban dan pulang ke Bambaea pada pukul 04.00 Wita.

Mayat korban ditemukan rekannya

Mayat korban kemudian ditemukan pada Kamis (22/6/2023) oleh rekan korban berinisial IH sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, IH pergi ke rumah korban dan mendapati lampunya tidak menyala. IH lantas mencoba memanggil.

Namun, korban tidak kunjung menjawab yang membuat IH mengintip lewat pintu samping dan mencium bau busuk.

Yusuf berujar, IH membuka horden kamar dan melihat ada kasur yang tergulung dan terikat rapi.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Biduan Dangdut di Bima Meninggal Usai Minum Teh Kemasan

Karena kaget, IH minta bantuan tetangganya untuk mengecek, dan memegang jari kaki korban. Mereka lantas hendak menemui kerabat korban.

Di tengah jalan, mereka bertemu dengan Muhajir dan Ahmad yang merupakan keluarga korban.

Bersama, mereka kembali ke rumah Sabir untuk mengecek gulungan kasur yang ditemukan.

Setelah yakin isi dalam gulungan itu adalah S, mereka melaporkan temuan itu ke Polsek Poleang Timur.

(Sumber: Kompas.com/Kiki Andi Pati | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com