Aryo lalu menceritakan ketika jenazah Brigadir J diautopsi.
"Situasi saat itu sangat berduka, ibu Brigadir J menangis histeris, situasinya sangat sedih sekali," ujarnya,
Sulistiono menceritakan ketika kasus itu besar, ia memberi saran agar menggunakan pengacara, namun Samuel menolak khawatir tidak bisa membayar pengacara.
Saat itu dia juga ingin membantu menghubungkan Samuel ke LBH Palembang, namun Samuel menolak.
Namun setelah itu 20 menit kemudian dia dapat kabar dari media lain bahwa keluarga Brigadir J sudah didampingi pengacara.
"Kemudian kami putuskan untuk membantu melalui advokasi berita," ujar Sulistiono.
Setelah itu, Sulistiono mengatakan rekaman yang ia punya selama 28 menit berbincang dengan Pak Samuel itu dibuka oleh pengacara Brigadir J.
Sulistiono melihat kasus kematian Brigadir J ini menjadi besar, lalu diputuskan seorang wartawan yang berasal dari daerah situ untuk meliput segala perkembangan terkait kematian Brigadir J.
Sulistiono mengaku Tribun Jambi yang pertama kali meliput hingga 1 bulan kasus itu masih terus berlanjut telah menerbitkan 1.513 konten berita online, 900 berita cetak, 600 berita video dan 159 live streaming.
Bahkan Sulistiono mengatakan kasus Brigadir J sudah menjadi 40 kali heaadline.
Sulistiono mengatakan kasus kematian brigadir J sangat ditunggu pembaca di Jambi maupun masyarakat Indonesia saat itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Jurnalis Tribun Jambi Pertama Kali Liput Kasus Brigadir J: Rekaman 28 Menit Dirahasiakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.