Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penemuan Mayat Penghuni Kontrakan di Klaten, Dimutilasi Teman Kerja karena Uang Rp 20.000

Kompas.com - 23/06/2023, 09:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial R (56), penghuni salah satu rumah kontrakan di Klaten, ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan tubuh terpisah, Kamis (22/6/2023).

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah membenarkan terkait temuan mayat perempuan dengan kondisi kepala dipotong yang berada di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

"Memang betul (ada peristiwa itu)," kata Abdillah dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/023). 

"(Peristiwa) diketahui dari kepolisian tadi pagi pukul 05.30 WIB," jelas dia.

Berikut beberapa faktanya:

Baca juga: Tawa Tanpa Sesal Husen, Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang

Korban tewas dimutilasi

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, pelaku menghabisi korban saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar R dan hendak meminta lilin. Kemudian, pelaku mencekik leher korban pada saat korban berdiri.

R sempat berteriak meminta pertolongan, namun ia kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.

Tidak hanya itu, pelaku yang sedang dalam posisi mencekik R juga memukulinya hingga lemas.

Kemudian ia mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras untuk memotong leher korban.

"Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban," kata Warsono dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Ia mengungkapkan, sampai setengah kedalaman leher, pelaku kemudian mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melepaskan baju yang terdapat bercak darah dibawa ke ruang tengah.

Pelaku mencuci tangan dan berganti pakaian dan ia kemudian melarikan diri ke Yogyakarta.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah memiliki beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu pisau golong sepanjang 40 cm, pisau dapur sepanjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Bos Galon di Semarang Tak Langsung Serahkan Diri: Keenakan Polisi

Motif pembunuhan karena uang Rp 20.000

Lebih lanjut, Warsono mengatakan terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis dikarenakan dendam dan sakit hatinya kepada korban.

Di mana, keduanya ternyata merupakan teman kerja. Awalnya, pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.

Pelaku dan korban sehari-hari bekerja di sebuah toko beras yang berada di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah.

"Pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban. Merasa dituduh mengambil uang, pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban," kata Warsono.

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo, Diduga Korban Mutilasi

Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti," kata Lanang.

"Kemudian pelaku datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," tambahnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati/seumur hidup/penjara seumur hidup/penjara selama-lamanya 20 tahun.

Pelaku residivis kasus pembunuhan di Wonosobo 2009

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023), pelaku mutilasi ternyata sebelumnya sudah pernah melakukan pembunuhan pada 2009.

Pelaku divonis hukuman 12 tahun penjara dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi menyampaikan, dari pengakuan pelaku, pada 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang)," ujarnya.

"Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka. Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," pungkasnya.

(Sumber: Kompas.com/Lahib Zamani | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Maya Citra Rosa, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com