Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha 2023: Ini Jadwal Puasa Sunah Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Kompas.com - 21/06/2023, 06:12 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam disarankan untuk melakukan puasa sunah, yakni puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah.

Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah dilaksanakan pada 10 hari di awal bulan Zulhijah.

Puasa Zulhijah yang dilakukan di bulan kedua belas Hijriah sebelum hari raya Idul Adha memiliki banyak keutamaan.

Pada bulan Zulhijah, muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, terutama di sepuluh hari pertama, salah satunya dengan berpuasa.

Lantas, kapan jadwal puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah?

Baca juga: Bisakah Puasa Zulhijah Digabung dengan Ganti Puasa Ramadhan?

Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, jadwal puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah bisa ditetapkan apabila awal bulan Zulhijah telah ditentukan.

"Ketika sudah dapat ditentukan tanggal untuk setiap awal bulan, maka menghitung tanggal 10 Zulhijahnya jadi mudah. Termasuk menghitung tanggal hari Tarwiyah atau Arafah, karena tanggal 1 awal bulannya sudah ditentukan," ucapnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Dilansir dari laman NU, puasa Zulhijah dilakukan pada hari 1-7 Zulhijah.

Puasa Zulhijah merupakan puasa sunah bagi seluru Muslim, baik yang menunaikan ibadah haji maupun tidak.

Sementara pada 8-9 Zulhijah atau dua hari menjelang hari raya Idul Adha, puasa hanya disunahkan bagi Muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji. Puasa ini disebut puasa Tarwiyah dan puasa Arafah.

Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah atau 8 Zulhijah.

Sedangkan, puasa Arafah dilakukan pada hari Arafah yakni pada 9 Zulhijah.

Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2023? Ini Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com