Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Aulia Akbar, Pembuat "Pohon Hayat" yang Terpilih Jadi Logo IKN

Kompas.com - 31/05/2023, 12:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan pemenang sayembara logo Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara, Selasa (30/5/2023).

Dia adalah Aulia Akbar, kreator logo Pohon Hayat dengan raihan suara lebih dari 500.000.

"Logo yang terpilih bertema Pohon Hayat, yang didesain oleh Mas Aulia Akbar," ujar Jokowi, dilansir dari Antara.

Logo tersebut merupakan penggabungan dari lima akar di bagian bawah yang merepresentasikan Pancasila dan tujuh batang di bagian tengah yang mewakili gugusan pulau besar di Indonesia.

Ada pula 17 kelopak di bagian atas yang menunjukkan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Sebagai pemenang, Aulia Akbar berhak mengantongi hadiah uang tunai sebesar Rp 185 juta.

Sebelumnya, Aulia Akbar harus melewati penyaringan bersama 500 desainer yang mengikuti sayembara logo IKN.

Karyanya masuk jajaran 10 besar setelah disaring oleh tim kurator dari Asosiasi Desainer Grafis Indonesia sebelum akhirnya dipilih 5 karya terbaik oleh Jokowi.

Kelima karya itu disayembarakan pada 4 April-20 Mei 2023.

Lantas, siapa Aulia Akbar?

Baca juga: Makna dan Arti dari 5 Logo IKN Nusantara

Profil Aulia Akbar

Diberitakan Kompas.com, Selasa (30/5/2023), Aulia Akbar adalah seorang desainer grafis yang tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Dia sudah berkecimpung di dunia desain grafis selama sembilan tahun.

Saat ini, Aulia Akbar menjabat sebagai Design Researcher di POT Branding House sejak Februari 2023.

Dilansir dari laman akun Linkedin Aulia Akbar, dia pernah menjabat sebagai Senior Graphic Designer dan Head of Design di perusahaan yang sama.

Aulia Akbar juga aktif mengajar desain grafis secara luar jaringan (luring) di ITENAS dan dalam jaringan (daring) di Pixel Ninja.

Baca juga: Lowongan Kerja Pegawai PPNPN di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com