Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Usia 38 Hari Meninggal Usai Dengar Suara Mercon, Dokter Jelaskan Bahaya Suara Keras pada Bayi

Kompas.com - 29/04/2023, 08:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Artinya, sebenarnya intensitas suara setinggi itu tidak boleh didengar oleh bayi 1 detik pun," tegasnya.

Menurut Alberta, suara keras tersebut akan merusak sensor suara yang berada di telinga bagian dalam.

Telinga bagian dalam terdiri dari tiga bagian utama, yaitu koklea atau cangkang siput, saluran setengah lingkaran atau kanalis semisirkularis, dan ruang depan atau vestibule. Telinga bagian dalam berfungsi mendengar dan menjaga keseimbangan.

Ia menjelaskan, suara keras akan merusak sensor suara di telinga. Akibatnya, kemampuan bayi itu dalam mendengar akan berkurang bahkan sampai hilang. Jika dibiarkan, kemampuan berbicaranya juga akan terganggu.

"Karena pada bayi, mereka belajar berbicara dari mendengar dan memperhatikan. Bila kemampuan mendengarnya menurun atau sampai hilang, maka mereka jadi tidak bisa belajar kata-kata untuk diucapkan," jelasnya.

Alberta menambahkan, bayi yang pendengarannya terganggu tidak akan sampai mengalami kematian akibat adanya kerusakan sensor di telinga. Namun, bisa saja bayi N mengalami kondisi lainnya sehingga ia meninggal.

Menurut Alberta, bayi akan aman jika mendengarkan suara dengan intensitas maksimal 50 db. Contohnya, suara bapak dan ibunya saat tidak sedang berteriak.

Jika berada dalam keadaan yang bising, ia sangat menganjurkan agar bayi segera dijauhkan dari sumber suara keras.

"Kalau tidak bisa, telinganya ditutup tangan ibunya," pungkasnya.

Baca juga: 4 Cara Aman Memusnahkan Kembang Api dan Petasan

Tingkat kebisingan suara

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengkategorikan intensitas suara dalam kategori berikut ini.

  • 0 db: suara paling lembut yang dapat didengar manusia
  • 10 db: suara napas normal
  • 20 db: detak jam tangan
  • 30 db: suara bisikan lembut
  • 40 db: suara dengung kulkas
  • 60 db: suara percakapan normal
  • 70 db: suara mesin cuci, mungkin akan menyebabkan merasa terganggu
  • 80 – 85 db: lalu lintas kota dan mesin pemotong rumput, mungkin akan merasa sangat terganggu atau kerusakan pendengaran setelah 2 jam terpapar
  • 95 db: sepeda motor, potensi kerusakan pendengaran setelah 50 menit terpapar
  • 100 db: suara kereta bawah tanah, klakson mobil, dan acara olahraga, kehilangan pendengaran setelah 15 menit
  • 105 - 110 db: volume maksimal radio, stereo, atau televisi dan dan tempat hiburan yang bising , gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit
  • 100 db: teriakan atau suara gonggongan di telinga, gangguan pendengaran mungkin terjadi dalam waktu kurang dari 2 menit
  • 120 db: berdiri di dekat sirene, menyebabkan cedera telinga
  • 140 – 150 db: petasan, menyebabkan nyeri dan cedera telinga

Gangguan pendengaran dapat terjadi akibat mendengar satu suara kebisingan atau lama terpapar suara keras. 

Semakin keras suaranya, semakin pendek waktu yang dibutuhkan untuk mengalami gangguan pendengaran. Semakin lama terpapar, semakin besar risiko gangguan pendengaran yang dialami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com