KOMPAS.com - Seorang warganet menawarkan satu lembar uang kertas pecahan Rp 75.000 dengan harga Rp 5 juta.
Tawaran tersebut dibuat oleh akun Facebook ini di grup bertajuk "KOLEKTOR UANG Rp 75.000,-".
"Redy 1 lb 5 JT Lok solo (Ready 1 lembar 5 juta lokasi Solo)," tulis pengunggah, Kamis (27/4/2023).
Tampak dalam unggahan, warganet turut menyertakan kondisi uang Rp 75.000 bernomor seri DAM040964 dengan dominan warna merah putih.
Menanggapi, salah satu warganet pun menanyakan mengapa uang tersebut ditawarkan dengan harga tinggi, jauh di atas nominal aslinya.
"Ini uang gini ap istimewanya yah smpe hrg 5jt 1lmbr," kata akun Fe** Mahy***.
Lantas, apa keistimewaan uang kertas pecahan Rp 75.000? Masih bisakah dipesan di Bank Indonesia?
Baca juga: Viral, Video Uang Uncut atau Uang Bersambung yang Bisa Dipesan, Ini Kata BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, pecahan Rp 75.000 merupakan Rupiah yang dicetak terbatas untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut dia, uang commemorative alias uang peringatan ini masih dapat digunakan sebagai alat tukar di Indonesia.
Namun, sebagai uang peringatan yang dicetak terbatas, pecahan Rp 75.000 lebih banyak dijadikan koleksi.
"Itu yang mungkin menjelaskan harganya lebih tinggi daripada nominalnya," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Erwin melanjutkan, masyarakat sebenarnya dapat memperoleh uang tersebut melalui aplikasi PINTAR milik BI atau laman https://pintar.bi.go.id/Order/UPK.
Sayangnya, kata dia, ternyata persediaan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) ini sudah semakin terbatas.
"Akan evaluasi ulang ketersediaan di seluruh daerah dan baru akan memutuskan apakah masih bisa ditawarkan kepada masyarakat," ungkapnya.