Menurut KH Wahab, keengganan para elite politik untuk bersatu karena mereka masih saling menyalahkan satu sama lain.
Padahal, saling menyalahkan merupakan perbuatan dosa yang haram dilakukan.
Karenanya, untuk menghapus dosa yang tergolong haram, KH Wahab menyebutkan perlu dihalalkan dengan cara duduk bersama dan saling memaafkan atau menghalalkan.
Baca juga: Jika Lebaran Sabtu, Bolehkah Jumat Ikut Tidak Berpuasa?
Usulan penggunaan istilah "halalbihalal" itu pun langsung disetujui oleh Bung Karno.
Hasilnya, para elite bangsa berkumpul dan duduk satu meja dalam bingkai halalbihalal ketika Lebaran 1948.
Meskipun halalbihalal terus berlangsung pada setiap perayaan Idul Fitri, situasi politik dalam negeri saat itu tetap memanas hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.
Saat tinggal di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Soekarno membuat tradisi halalbihalal setiap perayaan Idul Fitri.
Tradisi ini pun terus berlanjut hingga saat ini. Tidak hanya untuk elite politik, halalbihalal kini digelar oleh semua lapisan masyarakat.
Baca juga: Daftar Partai Politik di Indonesia untuk Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.