"Barangsiapa yang telah melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan berpuasa selama 6 (enam) hari pada bulan Syawal, maka dia (mendapatkan pahala) sebagaimana orang yang berpuasa selama satu tahun." (HR Muslim No 1.164).
Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?
Musta'in menjelaskan, pelaksanaan puasa Syawal serupa dengan puasa pada bulan Ramadhan.
"Boleh sahur, berhenti sahur saat waktu imsak," katanya, dikutip dari Kompas.com (2022).
Perbedaannya, pada saat melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari yang terpenting masih bulan Syawal.
Kendati begitu, puasa Syawal sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.
Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.