KOMPAS.com - Bagi perempuan, menggunakan lipstik termasuk salah satu cara untuk menjaga penampilan.
Bahkan, tidak sedikit perempuan yang selalu membawa lipstik di dalam tasnya agar bisa digunakan kapan pun ketika dibutuhkan.
Lantas, apakah menggunakan lipstik bisa membatalkan puasa?
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, perempuan boleh menggunakan lipstik ketika sedang menjalani puasa.
"Karena lipstik itu di bagian luar, tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan atau tubuh manusia," kata Ziyad kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Artinya, penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.
Akan tetapi, puasa seorang Muslim baru akan batal ketika sebagian zat lipstik itu tertelan.
Baca juga: Bolehkah Menggosok Gigi Saat Sedang Menjalani Puasa?
Dalam hal lipstik tertelan ini, Ziyad pun menyebut masih ada dua kemungkinan hukum.
Apabila lipstik tersebut tertelan secara tidak sengaja, maka para ulama menyebut hal itu tidak membatalkan puasa.
"Di kalangan ulama pun masih dibedakan kalau tertelannya itu tidak secara sengaja maka tidak dikatakan sebagai hal yang membatalkan," jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.