Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Shalat Gerhana Matahari

Kompas.com - 18/04/2023, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gerhana Matahari hibrida akan menyapa Indonesia pada Kamis (20/4/2023) atau akhir Ramadhan tahun ini.

Fenomena gerhana Matahari hibrida ini hanya bisa disaksikan di 11 wilayah Indonesia Timur, terutama di Maluku dan Papua.

Selain gerhana Matahari hibrida, gerhana Matahari sebagian juga akan menyapa Indonesia pada hari yang sama.

Baca juga: Jadwal, Daerah, serta Dampak Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

Gerhana Matahari sebagian ini akan terlihat di hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi Aceh, khususnya di daerah Sabang, Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Pidi.

Pada saat gerhana Matahari, Umat Islam dianjurkan atau disunahkan untuk melaksanakan shalat kusuf atau shalat gerhana. Hal ini sebagaimana hadis berikut:

"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian."

Baca juga: Daerah yang Bisa Menyaksikan Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023


Baca juga: Daerah yang Bisa Menyaksikan Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

Tata cara shalat gerhana Matahari

Sebagai informasi, baik gerhana Matahari maupun gerhana Bulan, keduanya memiliki kesamaan dalam hal tata cara shalat.

Pembeda dari keduanya adalah terletak pada niat shalat.

Diketahui, shalat gerhana dilakukan sebanyak 2 rakaat. Di mana, masing-masing rakaat dikerjakan dengan 2 kali berdiri, 2 kali membaca Surat Al Quran, 2 rukuk, dan 2 sujud.

Baca juga: Bagaimana Hukum Menggunakan Nail Arts atau Kutek Saat Shalat?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut tata cara shalat gerhana Matahari:

1. Berniat dalam hati. Jika dilafalkan adalah sebagai berikut:

Ushalli sunnatan likusufi asy-syamsi rak'ataini lillahi ta'ala

"Saya berniat shalat sunah gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta'ala"

2. Takbiratul ihram, yakni bertakbir setelah niat seperti shalat biasa.

Baca juga: Apa Itu Gerhana Matahari Hibrida, Jadwal, dan Dampaknya bagi Bumi?

3. Membaca doa iftitah dan berta'awuz, kemudian membaca surat Al Fatihah. Setelah itu membaca surat yang panjang dan dibaca lantang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com