"Untuk jalan nasional bisa dilihat dari kondisi jalan dengan marka kuning berupa garis putus-putus kuning di tengah," pungkasnya.
Baca juga: Cara Lapor Jalan Rusak ke Kemen PUPR agar Segera Diperbaiki
Selain melapor ke instansi terkait, masyarakat juga dapat melaporkan jalan rusak secara online.
Kerusakan jalan nasional dapat dilaporkan ke Kementerian PUPR melalui aplikasi Jalan Kita yang dibuat Direktorat Jenderal Bina Marga.
Sementara pelaporan jalan provinsi, kota/kabupaten, dan desa dapat dilakukan melalui situs lapor.go.id yang ditujukan kepada pemerintah daerah setempat.
Berikut cara melaporkan jalan nasional yang rusak melalui aplikasi Jalan Kita.
Berikut cara melaporkan jalan provinsi, kota/kabupaten, dan desa yang rusak melalui situs lapor.go.id.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?
Berdasarkan aturan tersebut, status jalan terbagi menjadi 5 jenis, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Berikut perbedaan antara lima status jalan:
Jalan nasional dikelola oleh Kementerian PUPR yang meliputi jalan arteri primer, jalan kolektor primer (penghubung antar-ibu kota provinsi), jalan tol (bebas hambatan), dan jalan strategis nasional.
Penanda jalan nasional dapat dilihat dari kode K1 di papan penunjuk jalan. Selain itu, jalan ini menggunakan marka jalan berwarna kuning dan putih.
Warna kuning digunakan untuk garis lurus dan garis putus-putus, sementara garis warna putih hanya yang putus-putus.
Jalan provinsi menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota dalam satu provinsi tersebut (K2). Selain itu, jalan ini juga bisa menghubungkan jalan antar-ibu kota kabupaten/kota (K3).
Tanda jalan provinsi terlihat dari marka jalan berwarna putih. Warna ini berlaku baik untuk garis yang lurus atau putus-putus.
Baca juga: Laporkan Jalan Rusak di Jateng melalui Aplikasi Jalan Cantik, Ini Caranya!
Jalan ini menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar-ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar-desa.