KOMPAS.com – Warga Jawa Tengah kini bisa mengadukan kondisi jalan rusak di wilayah Jateng secara lebih mudah.
Pengaduan bisa dilakukan melalui aplikasi "Jalan Cantik" yang ada di PlayStore.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menginformasikan soal aplikasi ini melalui akun Twitter-nya @ganjarpranowo.
“Kawan2 banyak yg lapor ke saya soal kondisi jalan di Jateng. Panjenengan bs melaporkan melalui aplikasi Jalan Cantik di Play store. Terima kasih atas partisipasinya. Agar kami bs memperbaiki layanan. cc @dpubmckjateng @bbpjnjatengdiy”.
Kawan2 banyak yg lapor ke saya soal kondisi jalan di Jateng. Panjenengan bs melaporkan melalui aplikasi Jalan Cantik di Play store. Terima kasih atas partisipasinya. Agar kami bs memperbaiki layanan. cc @dpubmckjateng @bbpjnjatengdiy pic.twitter.com/52qWwMYx0Y
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) December 14, 2020
Jalan Cantik merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pelaporan kerusakan jalan dan jembatan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng AR Hanung Triyono mengatakan, masyarakat bisa memantau laporan yang disampaikannya melalui aplikasi itu.
“Laporan yang Anda laporkan bisa dipantau melalui aplikasi dari proses pengerjaan jalan hingga selesai akan kami laporkan kepada Anda melalui aplikasi Jalan Cantik,” ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Ia mengatakan, aplikasi Jalan Cantik digagas DPU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah (DPU Binmarcipka Jateng) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.
Hanung menyebutkan, laporan jalan yang masuk melalui aplikasi Jalan Cantik sejak Juni 2019 hingga 23 Desember 2020 berjumlah 149 laporan jalan nasional yang rusak.
Sementara, untuk jalan provinsi ada 289 laporan; jalan kabupaten 1.207 laporan, jalan desa 453 laporan, dan lain-lain 1.692 laporan.
“Untuk bulan Desember 2020 ini terjadi peningkatan laporan,” ujar Hanung.
Sepanjang Desember ini, ada 68 laporan jalan nasional yang rusak, 70 jalan provinsi, 480 jalan kabupaten, 214 jalan desa, dan 28 laporan lain-lain.
Ketika ada laporan masuk, jelas Hanung, petugas admin akan menerima laporan melalui aplikasi dan menindaklanjuti laporan kepada pihak terkait.
Untuk penanganan jalan provinsi akan ditangani segera oleh tim di lapangan.
Sementara, untuk jalan kabupten/kota/desa akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut.
Selanjutnya, setelah selesai, akan ditangani dan ditindaklanjuti kemudian diinformasikan melalui media sosial.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan aplikasi ini, bisa mengunduh aplikasi "Jalan Cantik". Selanjutnya, login ke aplikasi dan unggah foto kondisi jalan yang dilaporkan.
Kemudian, atur peta lokasi, pilih opsi keluhan jalan. Jikan sudah selesai, klik “Laporkan”. Selanjutnya, tinggal memantau perkembangan pelaporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.