Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Jalan Rusak di Jateng melalui Aplikasi "Jalan Cantik", Ini Caranya!

Kompas.com - 26/12/2020, 17:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Warga Jawa Tengah kini bisa mengadukan kondisi jalan rusak di wilayah Jateng secara lebih mudah.

Pengaduan bisa dilakukan melalui aplikasi "Jalan Cantik" yang ada di PlayStore.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menginformasikan soal aplikasi ini melalui akun Twitter-nya @ganjarpranowo. 

“Kawan2 banyak yg lapor ke saya soal kondisi jalan di Jateng. Panjenengan bs melaporkan melalui aplikasi Jalan Cantik di Play store. Terima kasih atas partisipasinya. Agar kami bs memperbaiki layanan. cc @dpubmckjateng @bbpjnjatengdiy”.

Seperti apa aplikasi Jalan Cantik?

Jalan Cantik merupakan aplikasi yang berfungsi untuk pelaporan kerusakan jalan dan jembatan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng AR Hanung Triyono mengatakan, masyarakat bisa memantau laporan yang disampaikannya melalui aplikasi itu.  

“Laporan yang Anda laporkan bisa dipantau melalui aplikasi dari proses pengerjaan jalan hingga selesai akan kami laporkan kepada Anda melalui aplikasi Jalan Cantik,” ujar Hanung saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Kaleidoskop 2020 Banten, dari Kasus Madu Palsu, Banjir Bandang, hingga Pria Ditangkap karena Kritik Jalan Rusak

Ia mengatakan, aplikasi Jalan Cantik digagas DPU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah (DPU Binmarcipka Jateng) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.

Hanung menyebutkan, laporan jalan yang masuk melalui aplikasi Jalan Cantik sejak Juni 2019 hingga 23 Desember 2020 berjumlah 149 laporan jalan nasional yang rusak.

Sementara, untuk jalan provinsi ada 289 laporan; jalan kabupaten 1.207 laporan, jalan desa 453 laporan, dan lain-lain 1.692 laporan.

“Untuk bulan Desember 2020 ini terjadi peningkatan laporan,” ujar Hanung.

Sepanjang Desember ini, ada 68 laporan jalan nasional yang rusak, 70 jalan provinsi, 480 jalan kabupaten, 214 jalan desa, dan 28 laporan lain-lain.

Ketika ada laporan masuk, jelas Hanung, petugas admin akan menerima laporan melalui aplikasi dan menindaklanjuti laporan kepada pihak terkait.

Untuk penanganan jalan provinsi akan ditangani segera oleh tim di lapangan.

Sementara, untuk jalan kabupten/kota/desa akan segera ditindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut.

Selanjutnya, setelah selesai, akan ditangani dan ditindaklanjuti kemudian diinformasikan melalui media sosial.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan aplikasi ini, bisa mengunduh aplikasi "Jalan Cantik". Selanjutnya, login ke aplikasi dan unggah foto kondisi jalan yang dilaporkan.

Kemudian, atur peta lokasi, pilih opsi keluhan jalan. Jikan sudah selesai, klik “Laporkan”. Selanjutnya, tinggal memantau perkembangan pelaporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com