KOMPAS.com - Serangan jantung merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia termasuk di Indonesia.
Menurut Kementerian Kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa ada lebih dari 17 juta orang di dunia yang meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah pada 2018. Selain itu, diperkirakan satu dari tiga kematian di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Sementara itu, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa 15 dari 1000 orang, atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia, menderita penyakit jantung.
Berkaca dari kondisi tersebut, masyarakat Indonesia perlu memahami mengenai serangan jantung yang bisa sewaktu-waktu menyerang dan mengakibatkan kematian.
Baca juga: 5 Sayuran yang Sehat untuk Jantung, Bisa Memperpanjang Usia
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), serangan jantung atau infark miokard terjadi ketika jantung tidak mendapatkan cukup aliran darah atau ada aliran darah yang tersumbat.
Akibatnya, otot jantung tidak bisa mendapatkan oksigen. Semakin banyak waktu yang berlalu tanpa ada pemulihan aliran darah, semakin besar dan permanen kerusakan otot jantung.
Kondisi ini dapat membuat jantung mengalami kerusakan ringan, parah atau berhenti berdetak yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: 4 Buah yang Bagus untuk Jantung, Bantu Cegah Penyakit Kardiovaskular
PJK adalah kondisi saat arteri koroner atau pembuluh darah utama yang memasok darah ke jantung tersumbat oleh endapan kolesterol yang disebut plak.
Serangan jantung dapat dibagi menjadi dua jenis.
Berupa penyumbatan total aliran darah di arteri koroner yang memasok darah kaya oksigen ke jantung. Kondisi ini membuat seluruh ketebalan otot jantung yang disuplai oleh arteri tersebut dapat mati.
Berupa penyumbatan sebagian aliran darah di arteri koroner utama yang memasok jantung dengan darah kaya oksigen. Kondisi ini menimbulkan sebagian kerusakan ketebalan dinding jantung.
Sedangkan penyebabnya, antara lain adalah:
Penggunaan obat stimulan seperti kokain, amfetamin, dan sabu-sabu dapat menyebabkan arteri koroner menyempit. Akibatnya, akan membatasi suplai darah dan memicu serangan jantung.
Kadar oksigen dalam darah menurun akibat keracunan karbon monoksida atau hilangnya fungsi normal paru-paru.