Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya kejadian pemuda mabuk berbicara ngelantur ketika ditilang.
Kejadian terjadi di Bundaran Pandawa Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo tengah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata.
"Ditemukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat," ujarnya, kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
"Pelanggar di bawah pengaruh minuman keras, yaitu ciu sehingga menyebabkan perkataannya ngelantur dan arogan," lanjut Wahyu.
Dengan humanis, kata dia, petugas kepolisian merangkul pelanggar, memberikan surat tilang, dan memberikan penjelasan.
Pelanggar tersebut akhirnya dapat memahami dan mengerti, meski masih di bawah kesadaran.
"Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.