Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Internasional Meminta Putin Ditangkap, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/03/2023, 16:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023), atas tudingan kejahatan perang yang ia lakukan.

Dikutip dari TheGuardian, surat perintah ini adalah yang pertama dikeluarkan ICC untuk kejahatan yang dilakukan dalam perang Ukraina.

Surat ini merupakan momen yang langka bagi pengadilan karena memerintahkan penangkapan atas kepala negara yang masih menduduki posisinya.

Sebelumnya, hal ini pernah dilakukan pada Pemimpin Libya, Muammar Gaddafi dan Presiden Sudan Omar al-Bashir.

Gaddafi saat itu digulingkan dan dibunuh beberapa bulan usai adanya surat perintah penangkapan tersebut.  Sedangkan Bashir digulingkan dan kemudian mendekam di penjara Sudan.

Alasan Putin minta ditangkap

Meskipun ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Putin, Rusia tidak mengakui yuridiksi pengadilan, dan Jumat (17/3/2023) Rusia bersikeras tak terpengaruh dengan surat perintah tersebut.

Dalam rilis yang disampaikan, Putin dan Komisaris Rusia untuk Hak-hak Anak, Maria Lvova-Belova dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang yang terkait deportasi penduduk terutama anak-anak.

Putin dianggap melanggar hukum karena memindahkan penduduk anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

"Putin bertanggung jawab atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain, dan untuk kegagalannya melakukan kontrol atas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut," kata pengadilan dikutip dari CNN.

Sebelumnya Laboratorium Riset Kemanusiaan Yale menerbitkan laporan adanya sekitar 6.000 anak dari Ukraina yang dikirim ke kamp untuk pendidikan ulang di Rusia dalam satu tahun terakhir.

"Insiden yang diidentifikasi oleh kantor saya termasuk deportasi setidaknya ratusan anak yang diambil dari panti asuhan," kata Jaksa ICC Karim Khan.

Khan menyebut anak-anak ini disiapkan untuk diadopsi di Rusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com