Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Perjalanan Kasus Putri Candrawathi

Kompas.com - 13/02/2023, 19:33 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Putri Candrawathi akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim menilai, Putri terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu selama 20 tahun penjara," lanjut Hakim Wahyu.

Berikut perjalanan Putri Candrawathi dalam kasus ini:

Klaim korban pelecehan

Dalam skenario awal Ferdy Sambo, pembunuhan ini dilatarbelakangi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri.

Bahkan, Putri sempat melaporkan pelecehan itu ke Polda Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022.

Meski sempat naik ke tahap penyidikan, laporan itu dihentikan oleh polisi pada 12 Agustus 2022 setelah dipastikan tidak ada pelecehan terhadap Putri.

Menurut dugaan polisi, laporan itu dilayangkan untuk menghalangi kasus penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J.

Putri juga sebenarnya telah mengajukan permohonan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, LPSK kemudian menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri pada 15 Agustus 2022.

Baca juga: Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Mati terhadap Ferdi Sambo


Jadi tersangka

Pihak kepolisian kemudian memeriksa Putri terkait kasus dugaan kematian Brigadir J.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Putri sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV yang ada di rumah Saguling dan di dekat TKP penembakan.

Putri disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Halaman:

Terkini Lainnya

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com