Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pascal Wilmar Yehezkiel
Pemerhati Hukum

Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan FH UGM

Agar Demokrasi Tidak Mati Melalui Proses Pemilu

Kompas.com - 11/01/2023, 10:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain itu, untuk memberikan legitimasi hukum atas hasil pemilu, lembaga yudikatif hanya berperankan secara formalitas dengan berbagai dalil positivistik untuk memenangkan pemimpin otoriter. Sebab, independensinya telah dibajak otokrasi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat soal Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebagai sarana kedaulatan rakyat sekaligus tolak ukur demokrasi (Miriam Budiardjo:2008), pemilu dikehendaki oleh konstitusi untuk dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Penyelenggaraannya dilakukan oleh suatu komisi pemilihan umum (penyelenggara pemilu) yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

Dengan rule of the games seperti itu maka akan terselenggara pemilihan umum yang demokratis sebagaimana standar yang ditetapkan dalam konstitusi maupun piagam dan konvensi internasional. Dalam bingkai pemilu yang demokratis, asas jujur dan adil berfungsi untuk menjaga agar asas-asas lainnya diterapkan dalam kerangka kejujuran dan keadilan, sehingga tidak ada toleransi pemilu yang langsung, umum, bebas,dan rahasia itu dilaksanakan secara tidak jujur dan tidak adil.

Kedua asas tersebut melekat erat pada penyelenggara pemilu, untuk bersikap jujur pada semua dimensi penyelenggaraan pemilu dan adil terhadap setiap pemilih dan peserta pemilu dengan memberikan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan.

Pada hilir penyelenggaraan pemilu, peradilan - dalam hal ini MK- berperan tidak hanya menyelesaikan sengketa hasil, tetapi lebih mendasar daripada itu adalah memastikan terlaksananya prinsip-prinsip pemilu, terhindar dari upaya penyalahgunaan dan pelanggaran sistem pemilihan (Eric Barend:1998).

Sejalan dengan itu, Robert Carp, Kenneth Manning, dan R Stidham Peran (2004) menyatakan bahwa peradilan memiliki peran yang signifikan dalam membenahi sistem politik karena kemampuannya melindungi demokrasi. Karena itu dapat dikatakan peradilan merupakan unsur strategis untuk menjaga kemurnian suara rakyat hasil pemilu.

Maka dari itu, penyelenggara dan peradilan merupakan dua unsur yang esensial untuk menjalankan dan menegakan sistem keadilan pemilu (electoral justice) demi mencegah lahirnya pemimpin yang otoriter lewat proses pemilu.

Selain itu, pilar yang tidak kalah penting untuk menjaga kehidupan demokrasi dari kuasa otokrasi adalah partai politik yang memiliki kapasitas serta tanggung jawab moral untuk menerapkan sistem seleksi agar dapat menyaring dan tidak meloloskan calon yang memiliki potensi otoriter dan demagog terhadap demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com