Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Tol Lingkar Solo yang Mendapat Banyak Penolakan

Kompas.com - 05/01/2023, 17:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo (Tol Lingkar Solo) menuai banyak penolakan.

Tercatat, ada tiga daerah yang menolak pembangunan jalan tol tersebut, yakni Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Atas penolakan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas proyek tersebut.

Baca juga: Mengintip Pembangunan Kawasan Strategis IKN, Mulai dari Jalan Tol, Jalur Kereta Api, hingga Pelabuhan Penyeberangan

Berikut 5 fakta tentang tol Lingkar Solo tersebut:

1. Melewati 3 kabupaten

Jalan tol tersebut rencananya akan melewati tiga daerah, yakni Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo.

Untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, tol akan melewati Kecamatan Gatak, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Bendosari, dan Kecamatan Nguter.

Sementara wilayah Klaten, proyek tersebut akan berdampak pada lahan persawahan di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, dan Wonosari.

Baca juga: Mengenal Pelat RFH seperti Milik Pelaku Pemukulan di Jalan Tol


2. Dibuat untuk mengurai kemacetan di Kota Solo

Gibran menuturkan, pembangunan jalan tol tersebut perlu segera direalisasikan. Sebab, jalan tol Lingkar Solo tersebut diyakini dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Solo.

"Kalau saya melihat urgensinya, lihat saja, Solo hampir enggak bisa gerak, traffic-nya stuck. Pasti (berdampak signifikan mengurangi kemacetan), distribusi barang akan lebih mudah," kata Gibran.

"Traffic tidak hanya di tengah kota, tapi muter. Nanti kami bahas lagi biar sama-sama enak. Ya nanti duduk barenglah," paparnya.

Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

3. Rencana awal bukan berupa tol

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta Joko Supriyanto mengatakan, pembuatan jalan lingkar ini sudah diusulkan sejak 2015.

Menurutnya, usulan saat itu bukan berupa jalan tol dan sudah dilakukan studi kelayakan setahun setelahnya.

Karena tak kunjung ditindaklanjuti, pihaknya mengirim surat kepada Kementerian PUPR untuk menanyakan kelanjutan proyek tersebut.

Pemerintah kemudian melakukan studi kelayakan kembali pada 2022-2023. Namun, studi kelayakan yang dilakukan justru untuk pembangunan jalan tol.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

4. Sukoharjo minta jalan arteri

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani berharap agar tidak dibangun jalan tol di wilayahnya, tetapi jalan arteri atau ring road.

Pasalnya, masyarakat yang terkena dampak masih bisa melakukan aktivitas ekonomi jika yang dibangun adalah jalan arteri.

"Kalau bisa ya ring road atau arteri ya. Jadi masyarakat bisa berinvestasi, kota berkembang, dan ekonomi juga bisa jalan. Kalau tol kan ndak bisa. Itu harapan kami," ungkap dia.

Baca juga: Benarkah Jalan Tol Kita Tidak Aman?

5. Produksi padi Klaten terancam

Ilustrasi tanaman padi. Dok. freepik.com/Nikita Buida Ilustrasi tanaman padi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti mengatakan, sebagian besar wilayahnya yang terdampak pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo adalah persawahan.

Menurutnya, lahan persawahan yang bakal kena dampak pembangunan jalan tol lingkar Timur-Selatan Kota Solo ini setiap tahunnya bisa menyumbang produksi 330 ton beras.

Dengan demikian, diperkirakan produksi beras di Klaten bakal berkurang akibat adanya tol tersebut.

"Tapi, nanti dampaknya kan kita hitung sejauh mana, solusinya seperti apa kan nanti kita hitung kalau sudah pasti. Jangan sampai kita hiruk pikuk," kata dia.

Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol

(Sumber: Kompas.com/Labib Zamani, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com