KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo (Tol Lingkar Solo) menuai banyak penolakan.
Tercatat, ada tiga daerah yang menolak pembangunan jalan tol tersebut, yakni Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Atas penolakan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas proyek tersebut.
Berikut 5 fakta tentang tol Lingkar Solo tersebut:
Jalan tol tersebut rencananya akan melewati tiga daerah, yakni Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo.
Untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, tol akan melewati Kecamatan Gatak, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Bendosari, dan Kecamatan Nguter.
Sementara wilayah Klaten, proyek tersebut akan berdampak pada lahan persawahan di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, dan Wonosari.
Baca juga: Mengenal Pelat RFH seperti Milik Pelaku Pemukulan di Jalan Tol
Gibran menuturkan, pembangunan jalan tol tersebut perlu segera direalisasikan. Sebab, jalan tol Lingkar Solo tersebut diyakini dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Solo.
"Kalau saya melihat urgensinya, lihat saja, Solo hampir enggak bisa gerak, traffic-nya stuck. Pasti (berdampak signifikan mengurangi kemacetan), distribusi barang akan lebih mudah," kata Gibran.
"Traffic tidak hanya di tengah kota, tapi muter. Nanti kami bahas lagi biar sama-sama enak. Ya nanti duduk barenglah," paparnya.
Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol
Dikutip dari Kompas.id, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta Joko Supriyanto mengatakan, pembuatan jalan lingkar ini sudah diusulkan sejak 2015.
Menurutnya, usulan saat itu bukan berupa jalan tol dan sudah dilakukan studi kelayakan setahun setelahnya.
Karena tak kunjung ditindaklanjuti, pihaknya mengirim surat kepada Kementerian PUPR untuk menanyakan kelanjutan proyek tersebut.
Pemerintah kemudian melakukan studi kelayakan kembali pada 2022-2023. Namun, studi kelayakan yang dilakukan justru untuk pembangunan jalan tol.
Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani berharap agar tidak dibangun jalan tol di wilayahnya, tetapi jalan arteri atau ring road.
Pasalnya, masyarakat yang terkena dampak masih bisa melakukan aktivitas ekonomi jika yang dibangun adalah jalan arteri.
"Kalau bisa ya ring road atau arteri ya. Jadi masyarakat bisa berinvestasi, kota berkembang, dan ekonomi juga bisa jalan. Kalau tol kan ndak bisa. Itu harapan kami," ungkap dia.
Baca juga: Benarkah Jalan Tol Kita Tidak Aman?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten Widiyanti mengatakan, sebagian besar wilayahnya yang terdampak pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo adalah persawahan.
Menurutnya, lahan persawahan yang bakal kena dampak pembangunan jalan tol lingkar Timur-Selatan Kota Solo ini setiap tahunnya bisa menyumbang produksi 330 ton beras.
Dengan demikian, diperkirakan produksi beras di Klaten bakal berkurang akibat adanya tol tersebut.
"Tapi, nanti dampaknya kan kita hitung sejauh mana, solusinya seperti apa kan nanti kita hitung kalau sudah pasti. Jangan sampai kita hiruk pikuk," kata dia.
Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol
(Sumber: Kompas.com/Labib Zamani, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana)