KOMPAS.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Teknis akan ditutup besok, Jumat (6/1/2023).
Hal ini berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah mendaftar, pihak penyelenggara akan melakukan seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 12-15 Januari 2023.
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat PPPK Teknis, segera daftar di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Apakah Hanya untuk Mereka yang Punya Pengalaman?
Untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis, pastikan sudah membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Apakah Lulusan PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023? Ini Kata BKN
Berikut cara daftarnya:
Sebagai catatan, pelamar yang sudah mengakhiri proses pendaftaran tak lagi bisa mengubah atau menambah data yang dimasukkan.
Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Ini Kata BKN
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.