KOMPAS.com - Sanggah terhadap hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) 2022 dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (3/1/2023).
Hal itu sebagaimana diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Instagramnya, @bkngoidofficial, Senin (2/1/2023).
Masa sanggah dibuka dari 3-5 Januari 2023.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, sanggah dapat dilakukan melalui laman SSCASN.
"Akses SSCASN dan memantau pengumuman instansi," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil seleksi PPPK Nakes 2022?
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah PPPK Nakes 2022:
Satya membenarkan langkah-langkah mengajukan sanggah di laman SSCASN tersebut.
"Kalau itu di laman SSCASN, benar," kata dia.
Baca juga: Penjelasan BKN soal Apakah PPPK Tenaga Teknis Hanya untuk yang Berpengalaman
Berikut perubahan jadwal seleksi PPPK Nakes 2022:
Baca juga: Seleksi PPPK Teknis 2022 Sudah Dibuka, Ini Beda Gajinya dengan PNS