Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Ajukan Sanggah Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022

KOMPAS.com - Sanggah terhadap hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) 2022 dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (3/1/2023).

Hal itu sebagaimana diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Instagramnya, @bkngoidofficial, Senin (2/1/2023).

Masa sanggah dibuka dari 3-5 Januari 2023.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, sanggah dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

"Akses SSCASN dan memantau pengumuman instansi," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil seleksi PPPK Nakes 2022?

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah PPPK Nakes 2022:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu "Login" di pojok kanan atas
  • Masukkan NIK dan password peserta
  • Pilih menu "Sanggah"
  • Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.

Satya membenarkan langkah-langkah mengajukan sanggah di laman SSCASN tersebut.

"Kalau itu di laman SSCASN, benar," kata dia.

Perubahan jadwal seleksi PPPK Nakes 2022

Berikut perubahan jadwal seleksi PPPK Nakes 2022:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/03/091400265/cara-ajukan-sanggah-hasil-kelulusan-pppk-tenaga-kesehatan-2022

Terkini Lainnya

Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke