KOMPAS.com - Sanggah terhadap hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) 2022 dapat dilakukan mulai hari ini, Selasa (3/1/2023).
Hal itu sebagaimana diinformasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan di akun Instagramnya, @bkngoidofficial, Senin (2/1/2023).
Masa sanggah dibuka dari 3-5 Januari 2023.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, sanggah dapat dilakukan melalui laman SSCASN.
"Akses SSCASN dan memantau pengumuman instansi," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah hasil seleksi PPPK Nakes 2022?
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah PPPK Nakes 2022:
Satya membenarkan langkah-langkah mengajukan sanggah di laman SSCASN tersebut.
"Kalau itu di laman SSCASN, benar," kata dia.
Perubahan jadwal seleksi PPPK Nakes 2022
Berikut perubahan jadwal seleksi PPPK Nakes 2022:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/03/091400265/cara-ajukan-sanggah-hasil-kelulusan-pppk-tenaga-kesehatan-2022