KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintah mulai membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022.
Tahap pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
Seleksi ini bagai angin segar untuk para pencari kerja, termasuk fresh graduate atau lulusan baru.
Lantas, bisakah fresh graduate mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tenaga teknis 2022?
Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Lowongan PPPK Teknis 2022 untuk Lulusan SMA
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa PPPK tenaga teknis bukan untuk lulusan baru.
Menurut dia, pelamar harus memiliki pengalaman di dunia kerja sesuai bidang yang akan diikuti.
"PPPK itu seperti pro-hire di swasta, jadi perlu pengalaman kerja," jelas Satya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/12/2022).
Kendati demikian, masih ada kesempatan bagi lulusan baru untuk dapat memberikan kontribusi di institusi pemerintah.
Satya pun mengatakan, para lulusan baru dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila dibuka.
"Kalau CPNS bisa untuk fresh graduate, kalau buka silakan dicoba," kata dia.
Baca juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Sebagaimana dikatakan Satya, syarat mengikuti PPPK tenaga teknis 2022 adalah memiliki pengalaman kerja.
Selain pengalaman kerja, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum lain, antara lain:
Baca juga: BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Ini Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya
Sebelum mendaftar, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen, termasuk:
Seluruh dokumen merupakan asli dan harus dipindai atau di-scan dengan format sesuai ketentuan.
Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan CPNS, Status Hubungan Kerja hingga Gaji dan Tunjangan
Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun, pengumuman penerimaan PPPK teknis dilakukan oleh masing-masing instansi.
Syarat umum maupun khusus beserta dokumen pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 juga akan diumumkan oleh masing-masing instansi.
Berikut tata cara daftar PPPK 2022:
Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.