Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SNBT Mulai Maret 2023, Apakah Ada Perbedaan dengan SBMPTN?

Kompas.com - 03/01/2023, 19:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai tahun ini, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Perubahan ini merupakan bagian dari transformasi dalam pendidikan tinggi untuk mewujudkan Merdeka Belajar.

Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi ini diimplementasikan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri.

Lantas, apakah ada perbedaan antara SNBT dengan SBMPTN?

Dikutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), SNBT 2023 akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Artinya, tak ada lagi tes mata pelajaran.

Baca juga: Ada 7 Subtes di UTBK SBMPTN 2023 atau SNBT 2023, Calon Mahasiswa Cek

Pada SBMPTN, peserta masih dibebani tes mata pelajaran atau disebut dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Untuk SNBT 2023, peserta nantinya hanya akan menghadapi tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Dengan skema ini, diharapkan dapat menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur SNBT.

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023.

Ketentuan umum dan syarat

Bagi peserta yang mendaftar jalur SNBT, hanya diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) satu kali.

Nantinya, hasil UTBK tersebut hanya digunakan untuk mendaftar SNBT dan penerimaan PTN 2023.

Baca juga: Ingin Kuliah ITS Jalur SNBT 2023? Ini Pilihan Prodinya

Selain itu, SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, diwajibkan untuk mengunggah portofolio.

Peserta yang akan mengikuti tes UTBK juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.

Jadwal SNBT

Berikut rincian jadwal pelaksanaan SNBT 2023:

  • Pembuatan Akun SNPMB: 16 Februari – 03 Maret 2023
  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 01 Desember 2022 - 14 April 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08 - 14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com