Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Naik hingga 10 Persen Tahun Ini, Apa Alasannya?

Kompas.com - 02/01/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan tarif sebesar 10 persen atau lebih pada tahun ini dan 2024 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.

Pada 4 November 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat mengatakan terjadi kenaikan tarif CHT untuk beberapa golongan.

Sebut saja tarif CHT untuk sigaret kretek mesin (SKM) I dan II yang mengalami peningkatan sebesar 11,5 sampai 11,75 persen.

Sementara itu, tarif CHT untuk sigaret putih mesin (SPM) I dan II juga mengalami kenaikan sebesar 11 sampai 12 persen dan sigaret kretek pangan (SKP) I, II, dan III sebesar 5 persen.

"Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

"Ini berlaku setiap tahun naik 15 persen selama 5 tahun ke depan," kata Sri Mulyani," sambungnya.

Lantas, apa alasan pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok tahun ini?

Baca juga: Daftar Harga Rokok Terbaru yang Berlaku per 1 Januari 2023

Alasan cukai rokok naik tahun ini

Sri Mulyani membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai rokok selama 2 tahun atau multiyears, yakni pada tahun 2023 dan 2024.

Ia mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok dilakukan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok.

Dengan keputusan tersebut, Sri Mulyani berharap keterjangkauan masyarakat membeli rokok menjadi menurun.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat," ujarnya.

"Sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah Berencana Larang Penjualan Rokok Batangan di Tahun 2023, Berikut Respons Masyarakat

Ia menambahkan, pemerintah turut menyusun instrumen cukai yang mempertimbangkan beberapa aspek.

Beberapa aspek yang dimaksud Sri Mulyani terdiri dari industri rokok hingga tenaga kerja pertanian.

Halaman:

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com