Selain itu, Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu Fethullah Gulen di organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO) pada 2016.
Ia dituduh mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang berujung gagal.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, yaitu Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Sekitar 236 tersangka telah diadili dalam kasus ini, 78 di antaranya ditahan.
Meski begitu Oktar membantah berkaitan dengan Gulen.
Sebagian besar tersangka juga tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Baca juga: Rekam Jejak Harun Yahya, Pernah Jadi Sorotan karena Penolakannya atas Teori Evolusi Darwin
Kejahatan lain yang dilakukan Oktar yakni ia divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.
Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.
"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.
Kemudian saluran televisi A9 online miliknya yang mulai mengudara pada 2021, menarik kecaman dari para pemimpin agama di Turki.
Saluran TV tersebut, sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara, dan akhirnya ditutup setelah ditindak keras polisi.
Baca juga: Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara
Meski terkenal sebagai cendekiawan Muslim yang menyangkal teori evolusi Darwin, Adnan Oktar ternyata tidak memiliki latar belakang agama yang mumpuni, karena terlahir di lingkungan keluarga sekuler.