Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakwah Asal Turkiye Harun Yahya Divonis 8.658 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/11/2022, 17:29 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Istanbul, Turkiye, memvonis penceramah Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman 8.658 tahun penjara atas kejahatan pelecehan seksual hingga pemerasan, pencucian uang, dan spionase. 

Persidangan ulang, Rabu (16/11/2022) membatalkan vonis sidang awal tahun ini karena alasan prosedural.

Sebelumnya Harun Yahya divonis 1.075 tahun atas kejahatan yang sama. Dia saat itu disidang bersama 236 orang yang diduga anggota atau pendukung jaringannya.

Baca juga: Siapa Harun Yahya, Pendakwah Asal Turki yang Divonis 1.075 Tahun Penjara?

Harun Yahya dan 10 terdakwa divonis 8.658 tahun

Dikutip dari kantor berita Anadolu, pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8.658 tahun penjara.

Oktar atau Harun Yahya yang dipandang para kritikus sebagai pemimpin aliran sesat, menjadi terkenal karena program-programnya di saluran televisi online A9 dan sering dikecam oleh para pemimpin agama Turki.

Dalam tindakan keras besar-besaran terhadap kelompoknya, dia ditahan di Istanbul pada tahun 2018 sebagai bagian dari penyelidikan oleh unit kejahatan keuangan polisi kota.

Saat tampil di televisi, dia selalu dikelilingi dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing", yang akan menyatakan cinta mereka padanya dan sering mengenakan pakaian terbuka saat dia menyampaikan pendapat tentang masalah agama dan politik.

Kejahatan Harun Yahya

Oktar dijatuhi hukuman penjara, setelah diputuskan bersalah atas berbagai tuduhan, seperti mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, dan membantu organisasi teroris Gulenist Terror Group (FETO).

Dia juga divonis bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kebebasan seseorang, penyiksaan, gangguan atas hak pendidikan, merekam data pribadi, dan membuat ancaman.

Jaksa penuntut mengatakan, geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an, dan melibatkan pencucian otak terhadap para perempuan muda.

"Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual, dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa hubungan intim mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama," kata jaksa dalam dakwaan.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Dituduh Punya Budak Seks dan Kini Divonis 1.075 Tahun Penjara

Siapa Harun Yahya?

Adnan Oktar alias Harun Yahya.Facebook @www.HarunYahya.Tv Adnan Oktar alias Harun Yahya.

Dikutip dari Kompas.com, memakai nama alias Harun Yahya, Adnan Oktar mulai mendulang popularitas sebagai pemimpin sebuah kelompok relijius kecil di Universitas Istanbul pada tahun 1980-an.

Oktar berusaha menarik minat pemuda Istanbul yang kaya dan berpengaruh, dengan membawa nama Islam.

Melansir Hurriyet Daily News, sepak terjang Adnan Oktar itu terdokumentasikan dalam buku berjudul The Mahdi Wears Armani: An Analysis of The Harun Yahya Enterprise yang ditulis oleh Anne Ross Solberg, dan dipublikasikan oleh Sodertorn University di Swedia.

Oktar semakin populer setelah menyuarakan sentiman anti Yahudi, anti Freemason, anti Komunis, dan serangkaian teori konspirasi lainnya.

Puncaknya, pada 1987, Oktar, dengan nama Harun Yahya, menerbitkan buku setebal 550 halaman berjudul Judaism and Freemasonry.

Buku itu berisi argumentasi Oktar yang mengatakan bahwa kaum Yahudi dan Freemason telah berhasil menyusup ke institusi negara Turki, dan berupaya untuk mendegradasi moral, spiritualitas, dan relijiusitas warga Turki.

Buku itu sangat laris, hingga dicetak hampir 100.000 kali. Namun, tidak lama setelah kemunculan buku itu, Oktar ditahan oleh pemerintah Turki atas tuduhan mengampanyekan revolusi teokratik.

Dia mendekam selama 19 bulan di penjara, dan 10 bulan di antaranya dihabiskan di rumah sakit jiwa karena hasil diagnosis menunjukkan bahwa Adnan Oktar mengidap gangguan kepribadian obsesif-kompulsif dan skizofrenia.

Baca juga: Harun Yahya, dari Kekerasan Seksual, Kittens, hingga Kasus Penipuan

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com