Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja PPPK Kesehatan 2022 di Mabes TNI, Ini Perinciannya...

Kompas.com - 16/11/2022, 17:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka rekrutmen pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kesehatan 2022.

Rekrutmen PPPK Kesehatan 2022 Mabes TNI tersebut terbuka untuk lulusan D3, D4, maupun S1.

Pendaftaran dibuka mulai 3-18 November 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan (Kabidpenum Puspen) TNI Kolonen (Mar) Gugun Saeful Rachman mengatakan, penerimaan PPPK Kesehatan 2022 tersebut untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) TNI dari berbagai kualifikasi pendidikan.

"Benar (ada rekrutmen PPPK 2022 tenaga kesehatan)," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Pendataan Tenaga Kesehatan Non-ASN Segera Ditutup, Ini Cara Ceknya!

Pendaftaran PPPK Kesehatan 2022

Kelulusan seleksi PPPK Kesehatan tersebut akan diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi Instansi pada laman https://kemhan.go.id/Ropeg.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Perincian kebutuhan PPPK Kesehatan Mabes TNI

Dilansir dari laman kemhan.go.id, berikut perincian 13 kebutuhan jabatan PPPK tenaga kesehatan di unit organisasi (UO) Mabes TNI, lengkap dengan alokasi kebutuhannya:

1. Ahli Pertama - Apoteker

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi apoteker
  • Alokasi kebutuhan: 2

2. Ahli Pertama - Dokter

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi dokter
  • Alokasi kebutuhan: 8

3. Ahli Pertama - Dokter Gigi

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi dokter gigi
  • Alokasi kebutuhan: 7

4. Terampil - Terapis Gigi dan Mulut

  • Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan gigi/kesehatan gigi/terapis gigi dan mulut
  • Alokasi kebutuhan: 3

5. Ahli Pertama - Fisioterapis

  • Kualifikasi pendidikan: D4 Fisioterapis/S1 Fisioterapis
  • Alokasi kebutuhan: 1

6. Ahli Pertama - Perawat

  • Kualifikasi pendidikan: Profesi Ners
  • Alokasi kebutuhan: 1

Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan bantuan subsidi gaji kepada tenaga kesehatan (nakes) RS St, Elizabeth Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022).Dokumentasi Kementerian Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan bantuan subsidi gaji kepada tenaga kesehatan (nakes) RS St, Elizabeth Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022).

7. Terampil - Asisten Apoteker

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com