Pada 20 Mei 2009, pemerintah melakukan grand launching TV digital oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bahkan, Kominfo saat itu sudah membuat roadmap digitalisasi penyiaran di Indonesia.
Akan tetapi, Mahkamah Agung meminta Kominfo membatalkan aturan tentang penyelenggaraan TV digital karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyiaran.
Keputusan itu dilakukan setalah Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) mengajukan uji materiil ke MA.
Baca juga: Mengapa TV Analog Perlu STB atau Digital TV Box untuk Nonton Siaran TV Digital?
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, migrasi TV analog ke TV digital dapat memacu pertumbuhan konten lokal.
"Migrasi siaran televisi digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, dan mendorong keberagaman konten dari industri siaran dalam negeri," kata Mahfud dalam sambutan acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Dengan jenis konten yang semakin beragam, Mahfud menyebut masyarakat kini bisa menikmati konten-konten bersifat edukatif dan kreatif lebih banyak.
Ia menjelaskan, migrasi siaran televisi digital merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah dan arahan dari International Telecommunication Union.
Dengan migrasi ini, Indonesia disebut akan memperoleh efisiensi frekuensi digital dividen.
Frekuensi tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk akses internet berkecepatan tinggi dan digitalisasi penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan pendukung pengembangan ekonomi.
"Migrasi digital ini akan memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik," jelas dia.
Baca juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Pakai TV Analog
Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Johnny G Plate menceritakan lika-liku proses migrasi TV analog ke TV digital.
Menurut dia, banyak pro-kontra dan silang pendapat terkait kebihakan ini.
"Perjalanan ini panjang, sangat panjang, dan sangat berliku. Melalui silang pendapat, dukungan pro dan kontra yang terjadi," kata Johnny.
"Namun, tujuan kita sama, untuk menjaga dan mengawal industri kita dengan baik, agar pertelevisian kita bisa memberikan layanan yang terbaik bagi pemirsa dan rakyat di dalam negeri kita," sambungnya.
Johnny menjelaskan, peralihan ke TV digital ini akan memberikan layanan yang lebih berkualitas dan bermanfaat.
Ia juga berharap agar migrasi ke TV digital ini dapat mengangkat kultur, nilai, dan budaya nasional.