Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penonton Pingsan, Izin Festival Musik Berdendang Bergoyang Dicabut

Kompas.com - 30/10/2022, 18:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

4. Pengelola diperiksa

Setelah penghentian konser musik itu, aparat kepolisian menginterogasi panitia pelaksana festival musik Berdendang Bergoyang.

Kepolisian menduga adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh pengelolaan acara.

"Saat ini (panitia) masih kami interogasi, status masih interogasi. Artinya dalam penyelidikan," jelas Komarudin dalam Kompas.com (30/10/2022).

Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, bilangan Kemayoran.

Kendati demikian, Komarudin belum bisa menyebutkan berapa orang panitia yang diperiksa dan dimintai keterangannya.

Baca juga: Polisi Interogasi Panitia Festival Musik Berdendang Bergoyang

5. Permintaan maaf penyelenggara

Dilansir dari Kompas.com (30/10/2022), promotor event Berdendang Bergoyang Festival 2022 Emvrio Production yakni Vino Sefvirrano selaku CEO Emvrio meminta maaf atas ketidaknyamanan festival musik Berdendang Bergoyang.

"Kami selaku promotor meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas kejadian ini, ke depannya kami akan terus melakukan evaluasi dan persiapan yang matang dengan tetap mengikuti prosedur dan mengutamakan keselamatan dan keamanan penonton," ujar Vino.

Dia berdalih, festival musik Bergoyang Bedendang sudah dilaksanakan mengikuti prosedur penyelenggaraan event dan sudah mengantongi izin keramaian.

Bahkan, pihaknya juga telah berusaha melakukan penyesuaian alur penonton, mengatur ulang jumlah penampilan, menambah keamanan dan tim medis ketika menyadari banyak kejadian saat event berlangsung.

Vino menambahkan bahwa kejadian selama dua hari festival ini akan menjadi pembelajaran dan bisa lebih baik lagi kedepannya. Kemudian, dirinya juga memutuskan untuk membatalkan festival di hari ketiga.

"Dengan berat hati, event pada hari ketiga dibatalkan, ini akan menjadi evaluasi untuk diperbaiki kedepannya," imbuh dia.

(Sumber: Kompas.com: Revi C. Rantung, Nirmala Maulana Achmad, Baharudi Al Farisi | Editor: Rintan Puspita Sari, Fabian Januarius Kuwado, Tri Susanto Setiawan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com