Bahkan, Eddy menilai, sinyal baik bagi mereka yang terjun di dunia bisnis asuransi ini masih akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan.
"Saya kira iya (prospek masih bagus untuk beberapa tahun ke depan)," kata Eddy.
"Jadi gini rasio aset asuransi dibandingkan dengan PDB, di Indonesia itu bahkan belum 6 persen lho, itu baru sekitar 5,8 atau 5,9 persen," tambah dia.
Hal ini sangat jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia.
"Jadi beberapa tahun ke depan saya kira masih akan semakin meningkat," tandas Eddy.
Dilansir dari laman resmi OJK, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan.
Bisnis asuransi merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang:
Adapun bisnis asuransi bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi dan perusahaan penunjang asuransi.
Perusahaan asuransi meliputi perusahaan asuransi umum, jiwa, dan perusahaan reasuransi.
Sementara penunjang usaha asuransi dilakukan oleh perusahaan pialang asuransi, pilang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.
Baca juga: Mengenal 7 Anak Cucu Pertamina, dari Urusi Asuransi hingga Perhotelan