Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Mengapa Status Masih "Calon"?

Kompas.com - 12/10/2022, 21:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) Tahap 5 pada hari ini, Rabu (12/10/2022).

Subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja/buruh yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulannya.

"Kabar baik kembali hadir untukmu Rekanaker! #BSU2022 Tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima.

Yuk segera cek rekenigmu, mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini!" tulis akun resmi Instagram Kemnaker.

Baca juga: Pekerja Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Namun, sejumlah warganet mengalami kejadian status BSU-nya, yakni "Calon", tak kunjung berubah bahkan dari penyaluran tahap 1.

"Yang satu bulan status calon dan belum cair sini kumpul," tulis akun Instagram @fajarmbetick dalam kolom komentar.

"Sampai tahap 5, status masih calon," tulis akun Instagram @rubezpriyatin dalam kolom komentar.

Baca juga: Pencairan BSU Tahap 5 dan Cara Cek Penerimanya


Lalu, mengapa status BSU masih "calon" hingga di tahap 5?

Penjelasan Kemnaker

Sekretaris Jenderal Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) sekaligus chair Employment Working Group (EWG) G2O Anwar Sanusi dalam pertemuan G20 Employment Working Group (EWG).Dok. Biro Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) sekaligus chair Employment Working Group (EWG) G2O Anwar Sanusi dalam pertemuan G20 Employment Working Group (EWG).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan arti dari status "calon" penerima BSU.

Menurut Sanusi, ada kemungkinan pekerja tersebut masuk dalam kategori persoalan terkait nomor rekeningnya.

Selama calon penerima BSU tidak melanggar persyaratan sebagai penerima BSU, maka selanjutnya bisa lancar dalam proses penyaluran dana BSU-nya.

"Kalau calon, selama tidak menerima program bansos lain, asal memenuhi kriteria, maka dana bisa tersalurkan," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

Dua kemungkinan

Sementara itu, ada dua kemungkinan jika seseorang masih berada di tahap "calon penerima", yakni:

  • Tersaring dalam screening Kemnaker (telah mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri), yang memang tidak bisa disalurkan.
  • Tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif/tidak valid. Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data atau PT Pos Indonesia.

Baca juga: Memenuhi Kriteria, tapi Belum Dapat BSU, Apa Solusinya?

Apa yang perlu dilakukan agar status BSU berubah?

Terkait solusi agar status "calon" berubah, Anwar mengatakan, tidak ada yang perlu dilakukan oleh pekerja/buruh yang mengalami status "calon" pada akun BSU-nya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com