Terkait dengan viralnya keluhan warganet yang akta kelahiran anaknya sempat tak diakui di Lithuania karena scan barcode yang dilakukan gagal, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memberikan tanggapannya.
Saat dikonfirmasi, Zudan menyebut Dukcapil telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri terkait hal tersebut.
Pihaknya menyebut setelah dilakukan pengecekan pada akta kelahiran yang bersangkutan menurutnya dokumen tersebut valid dan ada di sistem.
“Bisa (diakses). Tidak ada masalah barcode tersebut secara sistem,” ujar Zudan dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).
Zudan mengatakan, penyebab barcode tersebut sempat tak berhasil discan menurutnya ada beberapa kemungkinan di antaranya karena masalah pada jaringan internetnya.
Selain itu, menurutnya ada kemungkinan program QR yang ada di ponsel tak terupdate, atau saat dilakukannya scan ada kemungkinan kualitas kamera dan resolusi terlalu rendah.
Kemungkinan yang lain menurutnya adalah sistem atau jaringan internet saat itu sedang down.
“Bisa jadi sistem Dukcapil yang sedang down saat itu,” jelasnya.
Zudan menegaskan Dukcapil selalu memantau sistem, dan seandainya sistem sedang down maka menurutnya hal tersebut tak akan berlangsung lama dan cepat diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.