Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Unggahan Akta Kelahiran Indonesia Tak Diakui di Lithuania karena Gagal Scan Barcode

Akta kelahiran Indonesia ditolah di Lithuania karena barcode tanda tangan gagal discan dan muncul pesan eror 404

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @muammar_design.

“Anw, ga cuma passport yaa. Di Lithuania akta kelahiran anak Indonesia terbaru yg tidak pakai ttd alias pakai Barcode tidak diakui. Karena, barcodenya kalau di scan 404. Jadi tidak bisa di verifikasi kebenarannya. This is super shit!” tulis akun tersebut.

Komentar warganet

Beragam komentar warganet muncul terkait unggahan tersebut, berikut beberapa di antaranya: 

“Online online, tapi pemerintah dan jajarannya ga ngerti klo online itu harus gimana, pake barcode tapi ga nongol pas scan itu supershit,” komentar akun @grindandslide

“Bisa jadi discan tdk valid krn pejabat ybs sdh tdk menjabat lg. Akhir 2020 kmrn pindahin KK anak ke Kota Jokja, dan di awal 2022 dpt email KK baru dr Dukcapil Kota Jokja dgn tdtgn elektronik pejabat baru. Dan barcode tdtgn pejabat lama pas discan lg emang keluarnya tdk valid,” kata akun @papiabel

“Saya coba scan QR code akte anak dan KK bisa keluar datanya sih. mungkin pas mas-nya tadi nyoba servernya lg down,” kata akun @y_great2002.

“Bangke anak gw akta nya juga pakai qr code dan pas gw test halaman nya 404 Gw mau daftarin bpjs gak bisa karena belum online,” ujar akun @embebidin.

Lantas bagaimana kronologi peristiwa tersebut?

Kronologi akta kelahira tak bisa discan

Terkait unggahan tersebut, pemilik akun Twitter @muammar_design mengatakan, kejadian tersebut dialaminya pada awal Januari 2022 saat akan mengurus izin tinggal di Lithuania.

Muammar menyebut, dirinya adalah digital nomad yang bekerja remote dari Turki dengan membawa keluarga dan juga dua orang anak.

Ia mengatakan, saat awal tahun 2022, Ia memutuskan untuk pindah ke Lithuania dan bekerja fulltime di salah satu perusahaan di negara itu.

“Untuk itu, saya mengurus beberapa syarat administrasi agar mendapatkan izin tinggal di Lithuania untuk saya, istri, dan dua anak,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Pada Januari 2022, dia mendapat panggilan ke kantor imigrasi Lithuania untuk verifikasi data diri, terkait beberapa syarat yang telah Ia lampirkan sebelumnya.

Salah satu dokumen yang kemudian diverifikasi imigrasi saat itu adalah akta kelahiran anak keduanya yang lahir tahun 2020.

Akta tersebut merupakan akta kelahiran format baru yang mana dilengkapi barcode dan tanpa tanda tangan basah.

Menurutnya, saat barcode pada akta kelahiran anaknya discan oleh petugas, tak ada data yang keluar.

Padahal sebelumnya, pihak imigrasi juga telah melakukan pemindaian terhadap SKCK dari Turki miliknya yang juga menggunakan barcode. Pemindaian barcode pada SKCK itu berhasil.

“Namun, kali ini tidak ada hasil yang keluar setelah melakukan scan barcode (akta kelahiran) tersebut,” kata dia.

Muammar saat itu sempat kebingungan karena tak ada cara yang bisa dia lakukan untuk memverifikasi apakah akta tersebut asli atau tidak.

“Akhirnya, pihak Imigrasi Lithuania menyatakan bahwa akta tersebut tidak bisa diverifikasi dan digunakan untuk mendaftarkan registrasi izin tinggal untuk anak saya,” ungkapnya. 

Muammar kemudian memutuskan saat itu untuk meminta bantuan KBRI Ankara karena dirinya saat itu masih berizin tinggal di wilayah agreditasi Turki

Singkat cerita, pihak KBRI Ankara kemudian melakukan legalisir terhadap akta anaknya dengan terlebih dahulu melakukan penerjemahan akta kelahiran ke bahasa Inggris meskipun akta kelahiran tersebut sudah merupakan dokumen bilingual (dua bahasa).

Legalisir kemudian diberikan KBRI Ankara pada surat terjemahan dilengkapi cap basah dari penerjemah tersumpah.

Setelah mendapat legalisir tersebut Muammar kemudian kembali ke Lithuania untuk melanjutkan pengurusan izin tinggal dan baru kemudian berhasil.

“Proses ini kurang lebih sejak Januari-Februari 2022. Untuk melengkapi hal ini, saya harus bolak balik dari Lithuania-Ankara dan menghabiskan biaya serta waktu yang cukup banyak,” ceritanya.

Ia menyayangkan terjadinya hal tersebut dan berharap ke depan barcode akta kelahiran bisa bekerja dengan baik, terintegrasi dan proses legalisir menjadi lebih efisien.

Hal tersebut menurutnya akan membantu para WNI terutama ekspatriat yang lokasi tinggalnya sangat jauh dari KBRI wilayah akreditasi..

“Seperti WNI yang berada di Lithuania, KBRI akreditasinya berada di Copenhagen, Denmark. Padahal, secara geografis lebih dekat ke Warsawa, Polandia. Bayangkan, jika setiap dokumen yang perlu legalisir, atau cap basah dari perwakilan Indonesia, WNI di Lithuania harus mencari tiket penerbangan ke Denmark dengan biaya yang tidak sedikit tentunya,” ujar Dia.

Ia mengatakan, setelah Twitnya viral, Pihak KBRI Copenhagen menurutnya telah secara pro aktif menghubunginya.

Ia juga menyebut, pihak konsuler KBRI Copenhagen juga telah menjalin komunikasi dengan Dukcapil sehingga saat ini menurutnya barcode akta kelahiran anaknya sudah bisa diakses sebagaimana mestinya.

Terkait dengan viralnya keluhan warganet yang akta kelahiran anaknya sempat tak diakui di Lithuania karena scan barcode yang dilakukan gagal, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memberikan tanggapannya.

Saat dikonfirmasi, Zudan menyebut Dukcapil telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri terkait hal tersebut.

Pihaknya menyebut setelah dilakukan pengecekan pada akta kelahiran yang bersangkutan menurutnya dokumen tersebut valid dan ada di sistem.

“Bisa (diakses). Tidak ada masalah barcode tersebut secara sistem,” ujar Zudan dihubungi Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Zudan mengatakan, penyebab barcode tersebut sempat tak berhasil discan menurutnya ada beberapa kemungkinan di antaranya karena masalah pada jaringan internetnya.

Selain itu, menurutnya ada kemungkinan program QR yang ada di ponsel tak terupdate, atau saat dilakukannya scan ada kemungkinan kualitas kamera dan resolusi terlalu rendah.

Kemungkinan yang lain menurutnya adalah sistem atau jaringan internet saat itu sedang down.

“Bisa jadi sistem Dukcapil yang sedang down saat itu,” jelasnya. 

Zudan menegaskan Dukcapil selalu memantau sistem, dan seandainya sistem sedang down maka menurutnya hal tersebut tak akan berlangsung lama dan cepat diselesaikan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/10/180000365/viral-unggahan-akta-kelahiran-indonesia-tak-diakui-di-lithuania-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke