Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Tertinggal di KRL, Harus Bagaimana?

Kompas.com - 04/09/2022, 19:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada saat jam-jam sibuk banyak masyarakat menggunakan jasa commuterline.

Namun karena terburu-buru, kadang ada barang yang tertinggal di kereta tanpa disadari.

Jika mengalami hal itu, para penumpang KRL tidak perlu khawatir, karena barang bisa didapatkan kembali.

Bagaimana caranya?

Simak, panduan mengurus barang yang hilang atau tertinggal di KRL dari KAI Commuter:

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api dan Pesawat Mulai Akhir Agustus 2022

Penjelasan KAI Commuter

Sebelum keluar dari stasiun, Anda bisa mengurus barang yang hilang atau tertinggal terlebih dahulu.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pertama-tama penumpang melapor ke Passenger Service.

"Prosedurnya silahkan laporkan ke Passenger Service yang ada di stasiun," kata Leza pada Kompas.com, Minggu (4/92022).

Kemudian petugas akan mengecek di tempat barang yang tertinggal apakah masih ada atau tidak.

"Petugas kami akan mengecek keberadaan barang yg tertinggal. Apakah ada atau tidak," ujar Leza.

Terkait ada tidaknya pengecekan CCTV, menurut Leza bisa dilakukan jika barang yang hilang berada di commuterline yang ada CCTV-nya.

"Tergantung dari keretanya karena belum semua CCTV tersedia di dalam commuterline," tutur Leza.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Booster, Tak Bisa Diganti Tes Antigen dan PCR

Langkah-langkah ketika kehilangan barang di KRL

Dikutip instagram resmi @commuterline, berikut ini langkah-langkah ketika kehilangan barang di KRL selengkapnya:

1. Lapor ke petugas

Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19.
Ketika Anda merasa barang bawaan tertinggal di commuterline, langkah pertama yang dilakukan adalah melaporkan kepada petugas Passenger Service Stasiun untuk dilakukan pendataan dan pengisian Form Kehilangan Barang dengan mendeskripsikan kronologis dan ciri-ciri barang.

2. Petugas melakukan pengecekan

Setelah itu, petugas Passenger Service Stasiun akan berkoordinasi dengan petugas yang ada di stasiun atau commuterline untuk mengonfirmasi barang.

Apabila barang tersebut ada maka Anda dapat langsung mengambil barang di stasiun tujuan akhir.

3. Pengambilan barang

Saat sudah sampai di stasiun tujuan dapat langsung menghubungi petugas Passenger Service Stasiun untuk pengambilan barang. Anda akan diminta mengisi Form Pengambilan Barang dan serah terima barang.

Baca juga: Cara Batalkan Tiket Kereta dan Dapat Refund 100 Persen Selama Transisi Aturan Baru

Maksimal penyimpanan

Proses penyimpanan barang temuan maksimal satu minggu hingga diserahkan pada stasiun penyimpanan.

Untuk jenis barang temuan berupa makanan akan dimusnahkan dalam waktu satu hari.

Sedangkan barang temuan lainnya apabila tidak diambil dalam waktu kurang lebih 1 bulan, maka barang tersebut akan disumbangkan atau dimusnahkan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI Commuter (@commuterline)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com